TIAKUR, Siwalimanews – KPU MBD menggelar rapat pleno terbuka penyusunan dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPSHP Pemilu 2024 tingkat kabupaten.

Rapat penyusunan dan penetapan DPSHP tingkat kabupaten itu, berlangsung di aula Kantor Bupati MBD, Jumat (12/5), dipimpin Ketua KPU MBD Kristian L Talupoor, didampingi anggota komisioner lainnya dan dihadiri Bawaslu, Dandim 1511 Moa, Kapolres, Kejari dan PPK.

Ketua KPU MBD Kristian L Talupoor pada kesempatan itu mengaku, tanpa data yang valid dan akurat, maka hak konstitusional masyarakat tidak akan terpenuhi dengan baik.

Olehnya itu, pihaknya senantiasa mengupayakan dan berusaha memberikan yang terbaik dalam hal menyusuan, mengolah dan menetapkan data pemilih yang menjadi acuan bagi KPU dalam mengambil langkah-langkah strategis kedepan berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan beberapa ketentuan KPU Nomor 7 tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali. Terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga: Demokrat Resmi Berhentikan Syafii Boeng

Mekanisme rapat pleno terbuka, karena KPU telah mendapatkan semua data hasil kerja PPK di tingkat kecamatan, untuk mempersingkat waktu, maka pihaknya yang langsung mengambil ahli membacakan satu persatu, dimulai dari kecamatan pertama hingga kecamatan terakhir.

“Setelah itu, kami akan berikan kesempatan kepada para peserta rapat dan undangan yang hadir sesuai ketentuan sebagaimana pasal 80 ayat 4 untuk memberikan masukan dan tanggapan berkaitan dengan data ataupun hasil kerja teman-teman di kecamatan dan dilampiri dengan bukti autentik,” jelasnya.(Mg-2)