PIRU, Siwalimanews – Puluhan pemuda Desa Manusa dan Rambatu yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Rakyat (KPR) Maluku, Kamis (15/10) melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Seram Bagian Barat, Kamis (15/10).

Massa KPR tiba di Kantor Bupati sekitar pukul12.25 WIT itu bertujuan untuk mempertanyakan proyek pembangunan jalan di Desa Manusa hingga Rambatu, Kecamatan inamosol yang terhenti kepada Pemkab SBB.

Para pemuda ini membawa pamflet yang bertuliskan, masyarakat Manusa tuntut keadilan, Copot Kadis PUPR dan Kami Masyarakat Manusa Pertanyakan Status Jalan Kami.

Kordinator aksi Nober Wawene dalam orasinya menegaskan, ruas jalan yang dikerjakan oleh PT Sinar Abadi dengan nilai anggaran sebesar Rp 31 miliar tahun anggaran 2020 tersebut tidak selesai dan tidak ada kepastian yang jelas sehingga merugikan masyarakat.

“Saat ini masyarakat Manusa maupun Rambatu dan sekitarnya sangat sengsara, padahal sudah 75 tahun  Indonesia Merdeka, tetapi masyarakat di dua desa ini tak meresakan arti kemerdekaan itu,” ucapnya.

Baca Juga: APM Desak Bupati Copot Pejabat Sohuwe

Pasalnya, jalan yang dikerjakan PT Sinar Abadi kini ditinggalkan begitu saja sehingga kini  mengalami rusak parah dan berlumpur, sehingga membuat masyarakat tidak bisa melintas dengan kendaraan.

Akibat kerusakan jalan itu, membuat masyarakat harus berjalan kaki belasan hingga puluhan kilo meter hanya demi menjual hasil perkebunan mereka ke Pasar Kairatu dan Gemba di Kecamatan Kairatu.

“Untuk itu kami minta pemda dan DPRD untuk segera tinjau dan kawal proses perbaikan jalan tersebut, karena perusahan itu tidak seleisaikan pekerjaan mereka dan biarkan kondisi jalan begitu saja sehingga membuat masyarakat harus berjalan kaki belasan kilo meter sampai puluhan kilo,” ucapnya.

Setelah berorasi beberapa menit para pendemo kemudian ditemui Kepala Dinas PUPR Tomi Watimena. Didepan Kadis, Nober Wawene membacakan tiga poin tuntutan mereka yakni, pertama,  meminta dengan tegas Kepala Dinas PUPR untuk transparansi terkait status jalan di Manusa-Rambatu

Kedua, meminta kepada Kadis PUPR secepat mungkin memanggil pihak ketiga dalam hal ini pimpinan PT Sinar Abadi dan ketiga, meminta dengan tegas Dinas PUPR agar dapat menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya dalam jangka waktu satu minggu.

Kepala Dinas PUPR Tomi Watimena didepan para pendemo menjelaskan, ruas jalan Manusa-Rambatu yang proses pekerjaannya tertunda akan segera dilanjutkan pada Bulan Desember tahun ini.

“Jalan itu akan segera dikerjakan dan langsung dilakukan pengaspalan di bulan Desember sampai selesai,” ucap Watimena.

Dijelaskan, pembangunan jalan itu seharusnya berkelanjutan, namun karena pandemi Covid-19, maka proses pekerjaan jalan tersebut dihentikan sementara, dikeranakan sebagian anggrannya dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Oleh sebab itu jalan tersebut baru akan dilanjutkan di bulan Desember tahun 2020,” janji Wattimena. (S-48)