AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Kor­supgah) Wilayah V, meng­ajak para pimpinan dan ang­gota DPRD Kota Ambon, untuk sama-sama bersi­ner­gi memberantas tindak pidana korupsi, baik diinter­nal DPRD, dan juga secara keseluruhan di Kota Ambon.

Ketua Tim Korsupgah, Dian Ali usai sosialisasi pencegahan konflik kepen­tingan, yang berlangsung di Ruang Paripurna Utama DPRD Ambon, Kamis (10/11) mengatakan, korupsi da­pat dihindari, dengan cara bagaimana para pim­pinan dan anggota DPRD dapat menghindari konflik kepentingan, salah satunya dalam pembahasan ang­garan.

“Dengan itu, kita kesini untuk lakukan sosialisasi, serta mengajak para legislator, agar bersinergi untuk sama-sama kita berantas korupsi di Kota Ambon,”ujar Ali.

Kegiatan ini penting, lajut Dian, mengingat ada dewan yang tidak menutup kemungkinan, terafiliasi dengan dinas tertentu, yang kemudian dapat bekerjasama memuluskan pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk dikelolanya secara diam-diam.

Padahal, PBJ yang didorong dengan usaha tertentu, harus dikelola dan disampaikan secara terbuka atau juga dideklarasikan

Baca Juga: Alat Kelengkapan Dewan di Parlemen Malteng Diroling

“ini contoh-contoh kasus yang sering terjadi dikalangan anggota dan pimpinan DPRD, yang mana itu adalah bagian dari menyalahgunakan barang atau aset milik daerah, misalnya menguasai kendaraan mobil dinas lebih dari satu. Ini akibat-akibat konflik kepentingan, kadang anggota atau pimpinan DPRD yang menguasai mobil dinas lebih dari satu, tapi tidak bisa ditarik oleh pemeritah. Nah, ini yang harus dicegah,” tandasnya.

Selain soal mencegah konflik kepentingan, Ali juga meminta agar para legislator agar dapat mencegah pelanggaran etika.

“Kedepan mari kita hindari hal-hal demikian, baik itu soal konflik kepentingan, pelanggaran etika, apalagi korupsi,” cetusnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono menyambut baik sosialisasi pencegahan konflik kepentingan dan pemberantasan korupsi yang digelar KPK.

“Kegiatan ini baik. Kita kan tahu sesuatu yang menjurus ke korupsi itu biasanya karena ada kepentingan-kepentingan. Jadi muatan yang diberi oleh KPK sangat bermanfaat ke DPRD,” tutur Rustam

Rustam mengambil contoh kasus sederhana terkait aset-aset daerah. Yang mana ada pejabat yang menguasai lebih dari satu kendaraan mobil dinas.

“Dengan itu, kita sangat mengapresiasi kegiatan ini. Prisipnya, patuh dan taat pada aturan dan mekanisme yang berlaku, agar dapat terhindar dari tindak pidana korupsi,” tandas Politisi Gerindra itu. (S-25)