SAUMLAKI, Siwalimanews – Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V mengakui bahwa, Kabupaten Kepulauan Tanimbar berada pada posisi terendah untuk pencegahan korupsi.

Hal ini disampaikan Kepala Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria dalam rapat koordinasi bersama Pemkab dan DPRD Tanimbar, beserta para vendor di Gedung Enos, Pendopo Bupati, Senin (10/4), dalam rangka menyampaikan hasil evaluasi monitoring centre prevention untuk Pemkab KKT tahun 2022.

Monitoring centre prevention tertinggi di Kota Tual dan terendah di KKT. Artinya kalau anak sekolah terima raportnya merah dan yang mendominasi adalah ego sektoral di Tanimbar yang cukup tinggi. Tidak ada komunikasi antara OPD dan kurangnya dukungan pimpinan saat itu,” ucap Dian dalam pemaparan materinya.

Menurutnya, dari 8 fokus area intervensi yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Pengawasan APIP, Managemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Managemen Barang Milik Daerah dan Tata Kelola Desa. Dalam pencegahan ini di KKT, pihaknya lebih menitikberatkan pada perencanaan dan pengadaan barang dan jasa.

Pasalnya dari pengalaman, kedua fokus ini sangat rentan terjadi tindak pidana korupsi, karena sarat intervensi dari atas.

Baca Juga: Pemda SBB Didesak Akui Status Negeri Samasuru

“Tim sukses harus diberikan proyek, partai ini dan itu anggota DPRD juga ini ring 1 bupati jadi harus dikasih dan lainnya.  Pengadaan barang dan jasa paling banyak terjadi Tipikor dan ini terjadi pada daerah-daerah yang APBD-nya terbatas, kaya KKT ini hanya Rp800 miliar APBD,” ujar Dian.

Dian juga mengingatkan tentang pokok pikiran DPRD harus diinput satu minggu sebelum musrenbang, sayangnya prosedur tersebut sering diabaikan. Alhasil, deal-deal anggaran pun terjadi untuk pokir ini. Begitu juga modus tipikor lainnya, yakni opini BPK kepada pemda yang diberikan.

“Nah ini kondisi keuangan carut marut, banyak pekerjaan fisik bermasalah, tapi kok BPK kasih opini baik. Temuan-temuan dihilangkan. Tadinya saya berharap tidak ada tambahan pejabat di Maluku yang bernasib seperti mantan Walikota Ambon maupun mantan Bupati Buru Selatan yang akhirnya ditangkap KPK. Tetapi melihat kondisi saat ini, kayaknya akan nambah nih,” sindir Dian,

Dian juga mengaku, biasanya pimpinan yang memberi perintah aman-aman saja, sementara yang menerima perintah, bahkan mendapat kebagian duit sedikit, dialah yang dipenjara. Alhasil, dalam pengamatan lembaga Anti KPK, KKT sudah masuk dalam kategori penyakit kanker stadium I dalam pencegahan korupsi.(S-26)