AMBON, Siwalimanews – Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 bagi kementerian lembaga, pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota di Maluku.

Di Provinsi Maluku, Pemkot Ambon berhasil meraih Zona Hijau atau kategori tertinggi penilaian predikat kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman, yang mana sebelumnya berada di Zona Kuning.

Berkat tangan dingin kepemimpinan Penjabat Walikota Bodewin Wattimena, ada 5 OPD dan 2 puskesmas mendapat nilai tertinggi standar pelayanan publik yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) dan Dinas Sosial.

Kemudian Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Puskesmas Poka dan Puskesmas Karang Panjang.

Penghargaan ini diberikan oleh Sekjen Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu kepada walikota saat apel bersama yang digelar di Pattimura Park, Selasa (30/1).

Baca Juga: BPK Temui Walikota Jelang Pemeriksaan LKPD

Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu mengakui apa yang telah diraih oleh Pemkot Ambon mesti diapresiasi.

“Capaian tersebut merupakan hasil dari kerja bersama seluruh ASN pada OPD-OPD terkait yang menjadi fokus pelayanan publik,” ujar Suganda.

Menurunnya pelayanan publik bisa berjalan dengan baik, apabila seluruh ASN bisa mengupayakan pelayanan sesuai prosedur bagi masyarakat.

Hal itu bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah ada untuk masyarakat.

Apa yang diperoleh Kota Ambon tidak hanya menjadi yang terbaik di Maluku, tetapi juga bisa menjadi yang terbaik se-Indonesia,” terangnya.

Ditempat yang sama Walikota Wattimena mengaku, Pemkot memiliki tugas besar diantaranya terselenggaranya pelayanan publik dan juga pembangunan.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh ASN untuk menjalankan tugas sesuai prosedur sehingga seluruh tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik bisa berjalan dengan baik.

“Prosedur dalam menjalankan pelayanan publik mesti dilakukan dengan rasa tanggung jawab, kemudian berjalan secara sistematis sehingga dapat terintegrasi dengan baik,” pintanya.

Dengan prestasi yang dicapai, walikota berharap kedepannya OPD dapat meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik dan tentunya dapat mempertahankan prestasi yang diperoleh. “Jadikan ini sebagai motivasi. Saya bilang kita tidak pernah mengejar penghargaan tapi ini bentuk apresiasi dari kerja keras kita maka itu patut kita syukuri,” katanya.

Selain itu ia juga meminta agar apa yang didapat bisa dipertahankan kedepannya.

Saya berharap ada beberapa OPD yang dipilih, mudah-mudahan bisa mempertahankan apa yang dicapai saat ini,” pintanya.

Menurutnya, pelayanan publik merupakan hal yang mendasar dan tidak sulit. Hal itu apabila ASN dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga seluruh pelayanan publik bisa berjalan maksimal.

“Tahun 2022 kita ada di Zona Kuning, dan tahun 2023 kita berhasil memperoleh peringkat yang baik yaitu pada Zona Hijau. Itu berarti saudara-saudara telah menjalankan tugas sesuai prosedur,” tandasnya. (S-29)