REHABILITASI gedung Masohi Plaza yang berubah nama menjadi Pasar Binaya Masohi, diduga kuat menyimpan borok.

Pasalnya aroma korupsi dari paket kegiatan rehabilitasi bangunan dengan nilai Rp 11.4 milyar itu, diduga kuat benar adanya.

Proyek ini dimulai dengan kontrak Nomor: 20/SP/PSR-TK.BNY/XII/2020 tertanggal 22 Desember 2020 dengan masa pekerjaan selama 350 hari. Demikian halnya tertulis dalam papan yg dipajang di lokasi proyek. Namun Pemda dan DPRD membuat proyek rehabilitasi di akhir tahun 2020 disaat daerah dihantam pandemi yang butuh anggaran besar untuk pembenahan covid dan keselamatan masyarakat tapi justru uang negara digelontorkan untuk merehab gedung.

Fakta itu memunculkan sejumlah pertanyaan.diduga kuat Proyek itu sudah diusulkan sejak tahun 2019 lalu untuk memuluskan dugaan niat “merampok” uang negara.

Menariknya, selang 57 hari proyek tersebut tiba-tiba melakukan CcO atas sejumlah item pekerjaan namun nilai paket tetap dan tidak berubah, dimana sejak 22 Desember 2020 atau hanya selang 57 hari tepat tanggal 17 Februari 2021 tiba² dilakukan CCO atau adendum kontrak 01 dgn Nomor: 20/ADD.01/PSR-BNY.TK/II/2021. Pertanyaannya, apa alasan mendasar atau apa pertimbangan teknis dibuatnya adendum kontrak? Artinya kita menduga perencanaannya tidak akuntabel sehingga baru mulai kerja belum sampai 2 bulan sudah di adendum dari kontrak induk awal.

Baca Juga: Gunung Botak dan Dampak Lingkungan

Selain itu, PT. GUMILANG SAJATI sebagai konsultan perencanaan dengan direkturnya Handi Burhanudin diduga kuat bukan perusahan lokal melainkan beralamat di Pulau Jawa Barat. Diduga, perusahannya dipakai oleh kontraktor lokal yang kerap mengatur perencanaan. Proyek tersebut juga memiliki Konsultan Pengawas yakni PT. Darmasraya Mitra Amerta dengan Direkturnya, Toufik Surya Nugraha.

Mengingat proyek tersebut adalah rehabilitasi, maka terdapat kejanggalan yang sangat serius dan perlu diungkap. Sebab terdapat beberapa paket atau item pekerjaan yang bernilai fantastis.

Sebut saja, pekerjaan pasang tehel lantai satu sampai tiga dengan tangga total Rp. 2.749.366.014 dengan harga satuannya hingga Rp. 372.657 per meter persegi untuk tehel berukuran 60×60 dan bukan granit. Kemudian pekerjaan plafon tebal 9 mili di lantai satu hingga total Rp. 1.286.785.856, dengan harga satuan per meter persegi Rp.194.177.

Pekerjaan pemasangan ACP total dari lantai satu sampai empat tampak depan memakan anggaran Rp. 1.498.275.497 dengan harga satuan Rp.1.149.593. Selain itu, pekerjaan instalasi lantai satu sampai tiga totalnya Rp. 415.773.522 selanjutnya, Pekerjaan Pemasangan Pintu Harmonika Rp. 172.935.000, pekerjaan pengecatan  Rp.528.412.605, Pekerjaan baja Rp.1.268.334.384. kemudian pekerjaan bongkaran lantai satu Rp. 81.774.504, bongkar dinding kios lantai satu Rp. 151.646.063, bongkar pintu rolong door lantai satu Rp. 72.633.869, bongkar keramik lantai dua sebesar Rp. 71.522.857 hingga pembongkaran lainnya menguras anggaran lebih dari Rp. 570 juta.

LSM Pukat Seram menemukan sejumlah kejanggalan yang harus diungkap hingga tuntas.

Menjadi tanggung jawab aparat kepolisian dan kejaksaan untuk mengusutnya, karena diduga telah merugikan negara. Saatnya, polisi dan jaksa membuat gebarakan agar terungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten bertajuk Pamahanu Nusa ini.(*)