AMBON, Siwalimanews – Masyarakat selaku konsumen proyek rumah MBR yang dibangun PT. Lestari Pembangunan Jaya di Desa Tawiri mengadu ke Komisi III DPRD Kota Ambon.

Para konsumen ini mengaku sudah menyetor uang muka sebesar Rp 18 juta, namun tak ada keapastian lanjutan terkait proyek rumah ini.

“Saya agak jengkel juga lantaran satu juta rumah program Presiden Jokowi bagi MBR ini.sampai dengan saat ini banyak yang sudah  menyetor uang muka, termasuk saya. DP yang disetor itu Rp 18 juta lebih. Tapi sampai sekarang kita belum dapat kepastian,” ujar salah satu konsumen Herry usai rapat bersama pihak pengembang, Komisi III dan Dinas PUPR, yang berlangsung di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (25/5).

Ia berharap, secepatnya masalah MBR ini bisa  mendapatkan titik temu  agar mereka sebagai konsumen bisa mendapatkan kepastian.

Sementara itu Ketua Komisi III  Jhony Wattimena usai rapat tersbeut kepada Siwalimanews menyampaikan kekesalannya, lantaran Direktur PT Lestari Pembangunan Jaya Betty Pattikaihatu tidak memiliki itikad baik untuk rapat bersama komisi.

Baca Juga: Alimudin Minta BPJN Konsisten

“Ketika kita  undang Pattikaihatu sampaikan bahwa dirinya berada di Kota Ambon, namun setelah dikonfirmasi lagi, Pattikaihatu tidak bisa datang, sebenarnya ada apa ini,” tandas Wattimena.

Padahal mestiya, Betty Pattikaihatu selaku direktur peruahaan pengembang ini harus memiliki  itikad baik untuk menghadiri rapat, namun ini sebalikanya.

Padahal, ada banyak masalah yang didapati, sehingga masyarakat yang menjadi konsumen minta untuk persoalan ini segera diselesaikan.

“Ada banyak persoalan. Masalah tanah, masalah jumlah rumah yang dibangun, kemudian jumlah konsumen, kita ambil minimalnya saja sekitar dua ribuan. Ternyata pelonggaran pendaftaran terakhir itu sudah mendapat nomor delapan ribu. Kita kaget juga kalau memang sebesar itu,” ucapnya.

Ia mengaku, persoalan yang terjadi ini sangat disesalinya, sebab seakan-akan Pemkot Ambon tidak memberi perhatian khusus untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kita akan gelar rapat kordinasi dengan dinas terkait secara internal, untuk selesaikan persoalan pembangunan rumah MBR Tawiri, dan kita akan sampaikan ke 4 perwakilan DPR RI, serta berkomunikasi dengan pak Febry Tetelepta sebagai Deputi I Kantor Staf Presiden untuk dapat bantu menyelesaikan masalah ini,” janjinya.

Untuk diketahui rapat dengar pendapat itu dipimpin langsung oleh Kordinator Komisi III Rustam Latupono, didampigi Ketua Komisi Jhony Wattimena dan dihadiri oleh perwakilan PT Lestari Pembangunan Jaya, Dinas PUPR dan juga perwakilan dari konsumen. (S-51)