DOBO, Siwalimanews – Mantan Kabag Ops Polres Aru Kompol Petrus Pasauw resmi menjabat sebagai Wakapolres Aru menggantikan pejabat lama Kompol Asmar Sena, yang dimutasikan sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku.

Serahterima jabatan Wakapolres Aru tersebut dilaksanakan bersamaan dengan sertijab sejumlah jebatan penting di polres tersebut. Selain jabatan Wakapolres jabatan lain yang juga dlakukan sertijab masing-masing, Kabag Ops, Kabag Ren, Kabag Sumda, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim dan Kasat Sabhara.

Untuk jabatan Kabag Ops yang ditinggalkan Kompol Petrus Pasauw akan ditempati oleh pejabat baru AKP Teddy, sementara Kasat Sabhara dari pejabat lama AKP Mohamad Saleh Tahapary yang dimutasikan ke jabatan baru sebagai Kasubbagpullahjianta Bagdalops Roops Polda Maluku diserahkan kepada pejabat baru Iptu Petrus Martinus Anton yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Subbagdalops Polres MTB.

Selanjutnya, Kasat Intelkam dari pejabat lama Iptu Marthin Wenno yang dimutasikan sebagai PANIT 1 Subdit 4 Ditintelkam Polda Maluku diserahkan kepada pejabat baru Ipda Taufik yangs ebelumnya menjabats ebagai Pan 1 Subdit 4 Ditintelkam Polda Maluku.

Kemudian AKP Muhammad Nuh Areyi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ren Polres Aru dimutasikan sebagai Kabag Ren Polres SBT, sementara jabatan yang ditinggalkan Areyi diserahkan kepada pejabat baru AKP Ronald Ricky Maitimu yang sebelumnya menjabat sebagai Paur 1 Gadik SPN Polda Maluku.

Baca Juga: Watubun: 3 Maret Proses Penjaringan Tahap II Ditutup

Kapolres Aru AKBP Eko Budiarto kepada wartawan usai sertijab, Senin (23/2) di lapangan Mapolres Aru mengatakan, sertijab ini dilakukan merupakan bentuk dari penyegaran di tubuh Polri.

“Mutasi jabatan di tubuh Polri ini merupakan hal biasa dan juga sebagai bentuk penyegaran Karir kedepan. ini juga merupakan penyegaran dalam kerja maupun karir ke depan,” ujarnya.

Mutasi ini juga diharapkan agar secepatnya para perwira yang masuk ke jajaran Polres Aru dapat menyesuaikan diri, karena tahun ini ada event nasional, seperti Pilkada maupun Pesparawi tingkat provinsi.

“Untuk itu, bagi perwira yang dimutasikan ke sini, harus cepat beradaptasi guna menjalankan tugas fungsinya dengan baik,” pintanya.

Untuk diketahui mutasi sejumlah jabatan penting di Polres Aru ini berdasarkan SK Kapolda Maluku Nomor: KEP/1O/I/202O tertanggal 31 Januari 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Maluku. (S-25)