AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyesali pengerjaan sejumlah proyek yang dibiayai dengan dana alokasi khusus pendidikan bermasalah.

Kekesalan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (3/8) merepons adanya kerusakan pada beberapa infrastruktur di SMA Negeri 22 Maluku Tengah.

Ia mengaku, berdasarkan informasi yang diterima komisi, ternyata memang pelaksana APBD maupun DAK tahun 2021 banyak yang tidak baik dan bermasalah.

“Banyak pekerjaan yang tidak beres, misalnya ada pembangunan laboratorium kimia tapi pembuangannya tidak ada, bikin jamban, toilet yang menghabiskan ratusan juta dengan alasan dari pusat, buat apa dinas pendidikan ini,” kesal Rovik.

Bahkan, masih banyak kontraktor yang proyeknya bermasalah di tahun 2021 kembali dipekerjakan dalam DAK 2022, padahal hasil pekerjaan mereka bermasalah.

Baca Juga: Danpusenif: Pembentukan Prajurit Sangat Diperlukan

Dinas Pendidikan Maluku mestinya melakukan tindakan yang lebih agar kualitas pembangunan dapat terjamin, artinya perusahaan yang bermasalah dipekerjakan 2021 mestinya tidak boleh digunakan lagi.

“Dinas Pendidikan harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pengerjaan semua proyek lembaga pendidikan, jangan hanya tegas dengan para guru tetapi sama kontraktor yang bermasalah tidak tegas,” tandasnya.

Terhadap persoalan-persoalan tersebut kata Rovik, Komisi IV akan melihat langsung kondisi di lapangan dalam agenda verifikasi surat masuk, dan jika proyek tersebut telah selesai masa pemeliharaannya, maka tanggungjawab sepenuhnya dikembalikan kepada Dinas Pendidikan.

“Kalau masa pemeliharaan telah selesai, maka tanggungjawab ada di dinas, sebab kontraktor yang bermasalah mulai dari kontraktor perencanaan sampai pengawasan, masa pekerjaan bisa begitu,” tegasnya. (S-20)