AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Provinsi Maluku mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengaktifkan Dana Alokasi Khusus pada sektor energi baru terbarukan.

Langkah ini ditempuh Komisi II DPRD Provinsi Maluku saat menyampaikan aspirasi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang dipimpin Ketua Komisi Johan Lewerissa, Sabtu (16/7).

Lewerissa kepada Siwalimanews mengatakan, tuntutan yang disampaikan Komisi II sangat realistis dan sejalan dengan upaya pemerintah untuk memaksimalkan peran sektor energi baru terbarukan, yang tingkat realisasinya baru mencapai 5 persen dari target nasional.

“Selama ini jatah yang diberikan oleh pemerintah pusat ke Maluku melalui DAK bidang energi masih tergolong sangat kecil, jika dibandingkan dengan kebutuhan daerah yang memiliki begitu banyak sumber daya alam yang dapat dikelola menjadi energi baru terbarukan,” ucap Lewerissa.

Akibat dari alokasi DAK yang kecil kata Lewerissa, maka berdampak bagi program elektrifikasi bagi masyarakat yang berada di desa-desa yang masuk dalam kategori daerah terluar, terdepan dan tertinggal.

Baca Juga: Ajudan Gubernur Kembali Dilaporkan ke Propam

Menurutnya, kewenangan untuk menambahkan alokasi DAK dilakukan oleh pemerintah pusat melalui regulasi, tetapi harus mempertimbangkan kebutuhan Maluku demi kemaslahatan masyarakat.

“Mencermati kebutuhan energi di Maluku yang cukup besar, maka kami mohon Kementerian ESDM  agar dapat menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan agar masyarakat dapat menikmati dengan baik,” tandas Lewerissa.(S-20)