AMBON, Siwalimanews – Menyikapi keresahan masyarakat atas biaya rapid test di sejumlah fasilitas kesehatan rujukan Pemkot Ambon yang terbilang  belum merata dan masih tinggi, maka  Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar rapat bersama sejumlah Faskes rujukan di Kota Ambon.

“Kami undang Dinkes dan pihak faskes untuk bahas harga rapid test bersama Komisi I dan kita sudah usulkan untuk dilakukan subsidi biaya rapid bagi masyarakat dengan kategori tertentu,” ungkap anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, John Van Capelle usai rapat bersama Dinkes dan pihak faskes di ruang sidang utama Bailei Rakyat Siwalimanews, Senin (13/7)

Menurutnya, Rapid test harus disubsidi dikarenakan hal ini menjadi kendala bagi masyarakat yang merasa terbebani dengan harganya yang cukup tinggi bahkan tak mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Kemenkes yang menyatakan, tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid sebesar Rp 150 ribu.

Hal seperti ini juga, jangan sampai membuat adanya kesalahpahaman antara masyarakat dengan pihak faskes. Pasalnya,masyarakat mengacu pada SE yang dikeluarkan oleh Kemenkes, sementara  pihak faskes mengku harga rapid dengan kisaran Rp 400 ribu dikarenakan terlanjut mendatangkan alat rapid dengan biaya cukup mahal.

“Komisi akan minta pemkot memberlakukan subsidi kepada masyarakat miskin yang hendak melakukan pemeriksaan rapid test sebagai salah satu persyaratan perjalanan keluar daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Kadispora Maluku Positif Terpapar Covid-19

Selain itu kata dia, bagi masyarakat yang akan melanjutkan studi ke luar daerah atau melakukan perjalanan dinas dan keperluan darurat lainnya, agar bisa disubsidi oleh pemkot Ambon.

“Usulan komisi ini akan disampaikan pihak Dinkes kepada walikota,” tuturnya

Menurutnya, permasalahan harga rapid ini muncul karena Kemenkes telah menetapkan biaya rapid tes secara nasional dengan harga Rp 150 ribu. Hanya saja, faskes di Kota Ambon masih tetap acuh dan tetap memberlakukan harga Rp 400 ribu bahkan ada yang lebih.

“Ini yang jadi keresahan di tengah-tengah masyarakat khususnya orang yang hendak melakukan perjalanan ke luar daerah,” ucapnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Komisi I mengharapkan agar ada pemberlakuan tarif pemeriksaan rapid test yang merata di seluruh faskes di kota ini.

Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta menambahkan, pengakuan Kadis Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy, bahwa keputusan Menkes menjadi dilematis untuk ditindaklanjuti oleh sejumlah faskes.

Pasalnya, dengan harga Rp 150 ribu sesuai keputusan Menkes cukup berbeda jauh dengan alat rapid tes yang diperoleh faskes dari distributor sebagaimana direkomendasikan oleh WHO.

“Makanya ini jadi dilematis juga. Biaya yang faskes keluar untuk dapatkan alat rapid cukup mahal. Tapi DPRD sudah rekomendasikan agar ada subsidi untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkannya,” tutur Toisuta.

Sementara itu, Kadis Kesehatan, Wendy Pelupessy mengaku, terkait usulan dari Komisi I nantinya akan disampaikan ke Walikota Ambon.

“Nanti saya sampaikan ke pak wali usulan ini untuk kemudian ditindaklanjuti. Harapannya semoga ini bisa terjawab sehingga masyarakat tidak terlalu diberatkan dengan biaya rapid,” ujarnya. (Mg-5)