AMBON, Siwalimanews – Ditengah upaya pihak Kejaksaan Tinggi Maluku mengusut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Maluku, Jaksa Agung melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhiyaksa Maluku, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Edward Kaban, Wakajati Andi Darmawangsa, Asintel Muji Martopo dan Aspidum Rahmad Purwanto.

Menyikapi mutasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno minta komitmen pihak kejati untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di bumi raja-raja ini yang sementara diusut, seperti kasus dugaan korupsi proyek air bersih Haruku, proyek talud SMI di Bursel, bahkan kasus Kwarda Pramuka Maluku.

“Kejaksaan Tinggi  Maluku di bawah kepemimpinan pak Edywar Kaban harus diakui telah mendapat kepercayaan masyarakat. Untuk itu, Kajati yang baru nanti harus pegang komitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang terjadi di Maluku,” ucap Wenno.

Menurutnya, kepercayaan dari masyarakat didapatkan lantaran Edward Kaban dinilai berhasil dalam mengusut kasus dugaan korupsi, dengan menaikkan status kasus-kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Bahkan begitu banyak kasus korupsi yang dituntaskan sampai ke pengadilan untuk disidangkan, sehingga menjadi prestasi bagi Kejati Maluku. Namun, dengan adanya mutasi tersebut, DPRD dan masyarakat sangat berharap, semangat pemberantasan korupsi yang sama tetap digaungkan.

Baca Juga: Lantik Tiga Kepala Pemerintahan Negeri, Ini Pesan Wabup

“Nantinya dibawah kepemimpinan Kajati yang baru harapan DPRD dan masyarakat Maluku semangat yang sama juga harus ditunjukan oleh pejabat kajati yang baru, artinya harus ada komitmen untuk menuntaskan kasus-kasus ini,” tegasnya.

Pasalnya kata Wenno, masyarakat Maluku sangat menaruh perhatian kepada institusi kejaksaan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di bumi raja-raja ini.(S-20)