AMBON, Siwalimanews – Komisi B DPRD minta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) di lingkup Provinsi Maluku untuk mendukung langkah Gubernur Murad Ismail dalam rangka wacana sasi Laut.

Permintaan itu disampaikan komisi dalam rapat dengar pendapat antara Komisi B dan Pemprov  Maluku di ruang komisi B, Selasa(3/9), yang dihadiri oleh Penjabat Sekda Kasrul Serang, Kadis ESDM Fauzan Khotib, Kadis Kehutanan Sadly Ie, dan Kadis Kelauatan dan Perikanan, Romelus Far-Far.

Ketua Komisi B DPRD Maluku, Everd Karmite mengutarakan dukungan kepada gubernur. Pasalnya, langkah yang diambil gubernur merupakan langkah untuk mensejahterahkan masyarakat Maluku yang nota banennya kaya akan hasil laut.

“Untuk itu, langkah pak gubernur ini  harus di topang dengan langkah stategis yang di ambil oleh setiap OPD,” pinta Kermite.

Hal yang sama juga diungkapkan , Anggota Komisi B, Lutfy Sanaky, bahwa Maluku harus tegas terhadap regulasi pemerintah pusat yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat Maluku.

Baca Juga: Keterbatasan Blangko, Pencetakan E-KTP Dibatasi

“Kita harus tegas dalam hal ini, kalau regulasi dari pempus memberatkan, kita harus lawan dengan regulasi yang dikeluarkan daerah seperti misalnya regulasi adat,” tandas Sanaky.

Sebagai bentuk dukungan, Sanaky, mengajak seluruh anggata komisi untuk sepakat mengeluarkan rekomendasi sebagai bentuk dukungan terhadap  Gubernur Maluku dalam memperjuangkan hal tersebut.

Sementara itu, Kadis Kelautan dan Perikanan , Romelus Far-Far, kepada wartawan, usai rapat tersebut mengaku, berbagai cara sudah dlakukan pemprov agar mamfaat laut Arafura dapat dirasakan juga oleh masyarakat Maluku, baik dari segi ketenagakerjaan maupun hasil laut itu sendiri, namun lagi lagi Regulasi membatasi hal tersebut.

Menyikapi hal itu, kata Far Far, gubernur telah mengambil langkah dengan melakukan pertemuan dengan pihak pengelola 1.600 kapal yang beroperasi di Laut Arafura, dan hasilnya ada beberapa penawaran yang ditawarkan gubernur agar kapal tersebut dapat terus beroperasi di Maluku.

“Gubernur mau untuk 1.600 kapal ini mereka harus bangun kantor cabang di Maluku, dan setiap kapal minimal dapat memperkerjakan ABK asal Maluku,” tandas Far-Far.

Syarat tersebut kata Far-Far merupakan cara untuk bagaimana megentaskan kemiskinan dan penganguran di  Maluku. (S-45)