AMBON, Siwalimanews – Tim Inspektorat Koarmada III melakukan pengawasan sekaligus mengaudit kinerja dari Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut  IX Ambon untuk tahun anggaran 2024.

Audit tersebut akan berlangsung selama 10 hari kedepan, terhitung sejak Selasa (23/1) hingga berakhir pada 2 Februari mendatang.

Danlantamal IX Ambon Brigjen (Mar) Said Latuconsina dalam sambutannya mengatakan, pengawasan dan pemeriksaan ini merupakan kegiatan pengamatan, pemeriksaan, penilaian dan pengoreksian serta pembinaan secara komprehensif terhadap pengelolaan sumber daya yang menjadi tanggung jawab objek pemeriksaan.

Untuk itu, diharapkan dari proses audit ini, akan ada masukan yang berharga dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja Lantamal IX Ambon untuk masa yang akan datang.

“Dengan adanya audit kinerja, diharapkan kita semua mendapatkan masukan yang berharga dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja Lantamal IX Ambon untuk masa yang akan datang,” ucapnya.

Baca Juga: PUPR Janji Evaluasi Pengawasan Proyek Air Bersih

Sementara Inspektur Koarmada III Laksamana Pertama Achman Santoso menjelaskan, Inspektur Koarmada III selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), diberikan kewenangan untuk melaksanakan kegiatan pengawasan melalui proses audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi organisasi di Koarmada III, khususnya Lantamal IX Ambon dan Satker jajarannya.

“Kami mengharapkan adanya keterbukaan dan komunikatif dengan azas edukatif dan kemitraan, agar kita saling mendapatkan informasi dan masukan yang obyektif sehingga dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja organisasi di wilayah kerja Lantamal IX Ambon,” harapnya. (S-25)