AMBON, Siwalimanews – Anggota DPR RI dapil Maluku, Hendrik Lewerissa mengatakan, Program Kotaku untuk Maluku telah disetujui oleh Kementerian PUPR.

“Hari ini (kemarin-red), saya dapat konfirmasi dari pimpinan Komisi V DPR RI bahwa usulan program kotaku Maluku telah disetujui oleh Kementerian PUPR,” ungkap Lewerissa, kepada Siwalima, Rabu (27/1).

Dijelaskan, Program Kota tanpa kumuh atau program kotaku yang memang akhir-akhir ini menjadi sebuah pembicaraan di kalangan masyarakat di Maluku karena tahun 2020 Maluku tidak menerima bantuan program kotaku dari Kementerian PUPR padahal diketahui bersama di Maluku ini ada kawasan-kawasan kumuh yang harus dibenahi.

“Saya tahu informasi ini dari pemberitaan media, setelah itu baru saya dihubungi dari pengelola program dari sisi waktu agak terlambat sekali, dan itu adalah program usulan kawan-kawan yang ada pada komisi V. Sedangkan yang Maluku tidak satupun yang duduk di Komisi V DPR RI tetapi untuk informasi yang penting ini jika dapat dikomunikasikan dan koordinasikan kepada kami secara lebih awal kami bisa koordinasikan secara lintas komisi,” jelas Lewerissa.

Dikatakan, kebetulan dirinya menginformasikan kepada pimpinan komisi V, Iwan Aras yang adalah kader dari Partai Gerindra, Anggota Fraksi Partai Gerindra.

Baca Juga: Ramly Minta Warga Buru Jangan Khawatir Divaksin

“Saya minta ini dikawal karena ini untuk kebutuhan Maluku dan hari ini (kemarin-red), saya dapat konfirmasi dari pimpinan Komisi V DPR RI bahwa usulan program kotaku Maluku telah disetujui oleh Kementerian PUPR dan kita berharap ditahun 2021 program itu bisa dilanjutkan kembali,” harapnya.

Dikatakan, yang pasti persetujuan Kementerian PUPR itu tidak sebagaimana yang diusulkan dari Maluku ke kementerian.

“Kita bersyukur ada program yang bisa diberikan ke Maluku. Jadi saya kira ini catatan jika ada aspirasi seperti begini dapat disampaikan dari awal, sehingga koordinasi dapat dilakukan dengan cepat dan itu lebih baik,” harap politisi Partai Gerindra ini.

Dukungan DPRD

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury memberi dukungan untuk program kotaku yang nantinya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN).

Dikatakan, DPRD Provinsi Maluku telah melakukan pertemuan dengan pengelola Program Kotaku di Maluku.

Namun, dijelaskan oleh mereka kemungkinan besar untuk tahun 2020-2021 ini, desa dan kelurahan di Maluku belum mendapatkan anggaran Program Kotaku.

“Kami sudah diskusi banyak dengan mereka dan mendapat informasi secara jelas tentang bagaimana mekanisme dan anggaran yang didapat dari pemerintah pusat,” jelas Ketua DPRD Maluku kepada wartawan,di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis(14/1).

Ia mengaku, program kotaku ini telah diusulkan oleh para wakil rakyat di DPR RI pada saat pembahasan APBN melalui Kementerian PUPR. Kata politisi PDIP ini, nantinya DPRD Provinsi Maluku akan menyampaikan surat resmi kepada pemerintah pusat bahkan juga melakukan koordinasi dengan Gubernur Maluku.

“Melalui Dinas Pekerjaan Umum bisa memperoleh dana dari pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR dan DPR RI,” ucapnya.

Ia juga minta Komisi III DPRD Provinsi Maluku untuk berkoordinasi dengan OPD terkait untuk membantu terlaksananya Program Kotaku. Dijelaskan, Program Kotaku sangat penting bagi pengembangan masyarakat di Maluku terutama di lingkungan pemukiman yang kumuh dan pihaknya akan membantu menyelesaikan masalah tersebut dan itu adalah tugas sebagai wakil rakyat.

“Dulu dinamakan program PNPM Mandiri namun sejak Joko Widodo dilantik sebagai presiden sudah berubah menjadi Program Kotaku,” terangnya.

Ditanya soal anggaran yang diperuntukan untuk Program Kotaku, mantan Ketua DPRD Kota Ambon ini mengaku, belum mengetahui total anggaran yang diperuntukan nantinya untuk program ini. “Sampai saat ini kita belum mengetahui, nanti kita disesuaikan dulu, berapa desa dan kelurahan yang nantinya akan ada dalam program ini baru kita tahu berapa anggarannya. Semoga perjuangan kita belum terlambat karena pembahasan APBN sudah selesai 2021, untuk pengembangan ini, paling tidak kita harus menunggu program APBN di tahun 2022,” ujarnya. (S-16)