DOBO, Siwalimanews – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi  mengakui, di Kabupaten Aru memiliki banyak komunitas adat. Untuk itu rapat koordinas tim koordinasi lintas kementerian layanan advokasi kepercayaan terhadap Tuhan YME dan masyarakat adat digelar di Aru.

Hal itu disampaikan Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat pada Kemendikbud Sjamsul Hadi saat membuka rakor tersebut di Gedung Kesenian Sita Kena Dobo, Senin (25/9).

Oleh karena itu kata Hadi, perlu ada sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat, ketua adat maupun pemda dan para pejabat, berkaitan dengan kewenangan kementerian dan lembaga yang ada di pusat.

Pasalnya, dari sisi peraturan perundang-undangan yang disampaikan secara konstitusi oleh Asisten Deputi Literasi Inovasi dan Kreativitas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Nasional dan Kebudayaan Gumoli Prabawati yang berkaitan dengan kewenangan pusat dan daerah.

“Ada 23 peraturan perundang-undangan, dimana dari 23 yang kami identifikasi berada di kementerian dan lembaga yang kami undang dalam pertemuan hari ini. Dalam pertemuan tiga hari ini kiranya bisa langsung berdiskusi bersama dengan perwakilan dari Kementerian lembaga,” ujarnya.

Baca Juga: 23 Tahun Mengabdi, PDI Perjuangan Lepas Edwin Huwae dari Partai

Kegiatan ini kata Hadi, Diharapkan mendapatkan pengetahuan atau informasi bahkan, sosialisasi sehingga dalam melaksanakan peran tugas dan fungsi oleh Pemkab Aru bisa segera terwujud. Untuk itu, kesempatan baik ini kiranya bisa dimaksimalkan, dengan harapan ke depan bisa terbangun kerjasama antara pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya kabupaten Aru

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mendorong pertemuan ini, karena bertepatan juga dengan rencana pengakuan masyarakat adat pesisir.

Ini merupakan praktek-praktek baik di beberapa tahun ini. Tahun lalu kegiatan yang sama diselenggarakan di sungai Utik dan permasalahan-permasalahan di wilayah Kalimantan bisa diketahui sesuai dengan kebijakan dan kewenangan di kementerian dan lembaga.

Dengan demikian, persoalan-persoalan di masyarakat adat bisa segera terpenuhi dan perlu diinformasikan, tim koordinasi layanan advokasi ini juga memiliki mitra kerja yaitu, dari organisasi-organisasi, sehingga nantinya bisa nyambung.

“Kami sudah bekerja sama dengan perwakilan aliansi masyarakat adat nasional (Aman). Kegiatan ini disambut baik oleh bupati karena ini merupakan yang pertama tim kami ke Aru dan langsung direspon cepat bupatinya. Ini perlu dicontohi oleh pemda-pemda lainnya yang selalu bisa mengetok pintu dan mengetahui program-program hubungan dari kementerian dan lembaga,” ucap Hadi.

Sementara itu, Asisten Deputi Literasi Inovasi dan Kreativitas Kemenko PMK Gumoli Prabawati mengatakan, kegiatan ini dapat menjadi bekal bersama dalam upaya memberi layanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat adat.

Dikatakan, dalam upaya mengimplementasikan UU Nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan, maka Menko PMK telah menandatangani SK Nomor 35 tahun 2022 yang merupakan pembaharuan SK Menko PMK Nomor 24 tahun 2021 tentang tim koordinasi layanan advokasi bagi penghayatan terhadap TYME dan masyarakat adat yang merupakan salah satu wadah yang efektif.

Ini merupakan wadah kementerian dan lembaga untuk membangun sinergi dalam lingkup penghayatan kepercayaan dan masyarakat adat, baik dalam penyelesaian persoalan maupun dalam hal penyusunan kebijakan yang berspektif HAM.

Tim ini selalu berusaha hadir dalam upaya mitigasi dan memberikan solusi di berbagai lini yang bersinggungan dengan hak penghayatan dan masyarakat adat, masalah pendidikan, sosial administrasi kependudukan, pengakuan hutan adat, pemberdayaan masyarakat, kesehatan di pegunungan hingga kawasan pesisir, hadir memberikan solusi, karena memang pembunuhan hak penghayatan dan masyarakat merupakan amanat dari UUD 1945, sebagaimana bunyi dalam pasal 18b.

“Saya berharap ke depannya semakin banyak program kegiatan yang dapat kita lakukan secara bersama-sama, karena jika kita menelaah lebih dalam sebenarnya, banyak program kegiatan yang beririsan antar satu kementerian lembaga dengan Kementerian lembaga lainnya,” ucapnya.(S-11)