AMBON, Siwalimanews – Ratusan pedagang yang akan direlokasi dari Pasar Mardika mendatangi DPRD Kota Ambon, Selasa (3/3) menyampaikan keluhan terkait dengan revitalisasi pasar tersebut.

Sebanyak 599 pedagang yang menempati lantai I dan II Gedung Putih Pasar Mardika ini meminta, kebijakan Pemkot Ambon agar tidak memisahkan mereka, tetapi mencari lokasi yang tepat bagi mereka.

Prinsipnya ratusan pedagang ini mendukung pelaksanaan revitali­sasi Pasar Mardika dan bersedia direlokasi ke sejumlah pasar yang sudah disiapkan Pemkot Ambon, namun  mereka juga meminta agar Pemkot menyediakan lahan di Victoria untuk mereka tempati.

“Kami prinsipnya menerima dire­lokasi tetapi kami jangan pisahkan, biar kami bisa menempati lahan di Victoria,”  jelas Haja Sapia Ibrahim, Wakil Perhimpunan Pedagang Lantai I dan Lantai II Gedung Putih Terminal Mardika, dalam rapat Komisi II DPRD Kota Ambon bersama para pedagang dan Dinas Perindag yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (4/3).

Sapia  mengutarakan, setelah Pasar Mardika direvitalisasi, pedagang harus juga mendapat­kan lapak pada pasar baru tersebut, dan tidak dibebankan dengan biaya.

Baca Juga: BTN  Gelar Small Gathering Pensiunan

“Pasar sudah selesaikan ditem­pat­kan kembali di pasar. Jangan di­pungut biaya, lapak-lapak disedia­kan diperuntukan hanya untuk yang direlokasi bukan yang lain,” kata­nya.

Ratusan pedagang ini juga mem­pertanyakan kapan direlokasi, dan kalau perlu itu dilakukan apalagi persiapan bulan puasa akan segera berlangsung.

Muhammad salah satu perwakilan pedagang lainnya mengatakan, jumlah pedagang yang menempati gedung putih Pasar Mardika sebanyak 599 pedagang.

Dikatakan, pihaknya setuju untuk dilakukan tetapi tidak ditempati di pasar trnsit Passo. Dan perlu ada pengawasan di lokasi relokasi agar tiak ada pedagang siluman yang masuk menempati lokasi relokasi.

Sementara itu, Kadis Indag Pieter Leuwol di dalam rapat tersebut mengungkapkan, ada tiga lokasi relokasi yang akan ditempati pedagang diantaranya, Pasar Passo, Pasar Apung dan Poasar Oleh.

“Pasar Apung akan ditempati pedagang Pakian, Passo Sembako, Pasar oleh-oleh untuk konter-konter,” kata Leuwol.

Untuk Victoria, kata Leuwol. Pemkot juag berkeinginan demikian, hanya saja tidak diinginkan oleh Pemprov karena lokasi tersebut akan dibangun pengembang hotel 15 lantai.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu dalam rapat tersebut mengungkapkan, komisi berjanji akan mengawal proses pengundian tempat bagi para pedagang agar tidak terjadi kecurangan.

Dikatakan, pedagang  harus dipin­dahkan ke pasar-pasar tertentu yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah, supaya proses jual beli tetap ber­jalan dengan baik. Menurutnya tempat tempat yang disediakan pemerintah kepada pedagang dian­taranya Pasar Transit Passo , Pasar Apung  dan Pasar Oleh-Oleh.

Taihuttu menjelaskan, komisi sudah meminta data base soal  jumlah pedagang, dan komisi akan turun ke lapangan untuk mengecek sarana prasarana, berupa lapak  yang sudah dibuat untuk sementara pedagang itu bermarkas.

Taihuttu menegaskan, ber­dasar­kan data base dari Dinas Perin­dus­trian dan Perdagangan (Disperin­dag),  Komisi ingin ketika pedagang yang direlokasi ketempat lain, saat proyek pembuatan  pasar Mardika  selesai dalam jangka waktu dua tahun akan mendapat proporsi di Pasar Mardika yang sudah selesai itu.

DPRD minta pemkot supaya pada waktunya selesai jangan membebani dengan membayarkan retribusi yang terlalu tinggi dan memberatkan. (Mg-3)