AMBON, Siwalimanews – Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah, kali ini sekolah yang disasar yakni SMA Negeri 15 Ambon, Senin (6/3).

Kegiatan yang dipimpin Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum untuk anak-anak sejak usia dini. Salah satu yang menjadi pembahasan dalam pertemuan dengan para siswa itu, yakni terkait radikalisme dan terorisme dalam usia produktif.

“Sasaran kita yakni agar ada peningkatan kesadaran hukum untuk usia dini dilaksanakan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2023 oleh tim penyuluhan hukum Kejati Maluku, materinya salah satu terkait radikalisme dan terorisme,” jelas Wahyudi.

Selain soal radikalisme dan terorisme, pemateri juga menyajikan materi terkait bahaya narkoba dan pemahaman tentang Undang Undang Informatika dan Teknologi Elektronik maupun cyber crime dan cyber bullying.

Menuritnya, usia dini merupakan usia rentan, sehingga diperlukan bekal terkait dampak dari hal hal tersebut agar dapat dihindari.

Baca Juga: Kapolsek Nusaniwe: Penegakan Kasus Penganiayaan Litay Sesuai Prosedur

“Siswa-siswi SMA ini kan usia produktif, untuk itu sosialisasi ini disampaikan agar menjadi bekal dikemudian hari, sehingga mereka tidak terjerumus kedalamnya,” ujarnya.

Selain itu kata Wahyudi, antusias para siswa sangat terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan sesuai dengan sajian materi yang disampaikan, dan dari berbagai pertanyaan tersebut, tim narasumber memberikan apresiasi serta menjawab semua pertanyaan dengan baik dan dapat dimengerti oleh seluruh siswa.

Pelaksanaan program JMS ini ditutup dengan pemberian makan siang dan souvernir kepada seluruh siswa dan para guru pendamping, sebagai ucapan terima kasih karena telah menerima tim JMS Kejati Maluku di sekolah mereka. (S-10)