AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi Maluku mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM itu dilakukan secara serempak oleh kejaksaan se-Maluku, Rabu (17/3).

Di Kejati Maluku pencanangan tersebut ditandai dengan penandatangan pakta integritas oleh Kajati Rorogo Zega diikuti Wakajati Undang Mugopal, para kordinator, asisten, para kasi dan kasubag dijajaran Kejati kemudian dilanjutkan dengan pelapasan balon gas.

Kepada wartawan, Kajati mengatakan, kegiatan  pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini adalah program reformasi birokrasi setiap tahun yang dilakukan diawal tahun, dan ini adalah tekat kejaksaan seluruh Maluku, untuk bagaimana wilayah Maluku ini bebas dari korupsi serta bagaimana pelayanan ASN kejaksaan se-Maluku bisa lebih baik lagi kedepan.

‘Memang kita dituntut pada zaman modern sekarang ini, adalah bagaimana menghindari kontak fisik antara satu dengan yang lain, dengan menggunakan digitalisasi,” ujarnya.

Baca Juga: Akademisi: Jaksa dan Polisi Segera Usut Proyek Fiktif PU Maluku

Menurutnya, kejaksaan dan kejagung telah mencanangkan digitalisasi terhadap seluruh pelayanan kepada masyarakat, sehingga terhindar dari kontak dengan orang serta menjauhkan dari penyimpangan-penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh aparatur kejaksaan.

Ia mencontohkan, penggunaan digitalisasi di Kejati seperti pelaporan secara online dan sebagainya.

“Kita sekarang ada pelaporan-pelaporan online, bisa tidak perlu datang lagi di kantor, bisa disampaikan melalui website Kejati Maluku, demikian juga pelayanan dibidang Perdata TUN, bisa disampaikan melalui online yang tersedia di jajaran Datun Kejati, saya kira ini juga dibangun oleh satuan kerja di daerah  di seluruh Maluku, tentu dengan versi yang berbeda dan konsep-konsep yang berbeda, tergantung versi mereka masing-masing,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam sambutannya Kajati mengatakan, pencanangan ini bukan seremonial belaka, harus diikuti dengan komitmen yang kuat untuk mewujudkan pencapaian predikat WBK dan WBBM tahun 2021.

“Setiap pimpinan harus menjadi role model dan berperan aktif dalam mengarahkan pelaksanaan tugas bawahannya, terus menerus tingkatkan mutu pengendalian dan pengawasan program kerja, khususnya program reformasi birokrasi kejaksaan,” jelasnya.

Kata dia, reformasi birokrasi menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah.

“Komitmen ini dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap dan diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan,”pintanya.  (S-16)