DOBO, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Aru meluncurkan program layanan pengaduan berupa aplikasi jamal atau jaksa melayani. Aplikasi ini diluncurkan dengan tujuan agar memudahkan masyarakat dalam proses layanan pengaduan, respon panggilan atau sidang dan pengambilan/antar barang bukti.

Aplikasi ini mudah diakses oleh semua masyarakat Aru pada ponsel android dengan mengunduh aplikasi tersebut.

Kejari Aru, Parada Situmorang, ketika memperkenalkan aplikasi itu kepada masyarakat di Kecamatan Aru Tengah (Benjina) dalam kegiatan Jaksa Bahari, Sabtu (5/8) menjelaskan, aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat di Aru untuk melakukan pengaduan, jika ada temuan masyarakat yang tidak sesuai dengan hukum ke pihak Kejari Aru, namun tetap mengikuti semua petunjuk dalam aplikasi tersebut.

“Begitu juga pada respon panggilan/sidang, ketika yang bersangkutan berada di luar kota yang terbentur dengan transportasi, sakit atau lainnya, maka bisa melalui aplikasi ini saja, maka dengan mudah dapat ditindaklanjuti oleh jaksa,” jelas kajari.

Selanjutnya kata kajari, untuk pengambilan atau antar barang bukti juga akan lebih dimudah lagi, cukup dengan mengisi indentitas dan alamat jelas, maka dengan mudah mengambil barang bukti, jika yang bersangkutan tidak ditempat (luar daerah) atau sakit.

Baca Juga: Walikota Lepas Kontingen Kota Ambon ke Raimuna Nasional

Selain itu, aplikasi ini juga secara tidak langsung menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pihak kejaksaan.

“Aplikasi ini dapat diakses dengan mudah, karena cukup dilakukan scan QR code yang tertera pada brosur/pamflet yang di pasang pada tempat umum/fasilitas publik, seperti bandara, pelabuhan atau perkantoran,” ujar kajari.(S-11)