AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar melihat langsung proses pemulasaraan Jenazah almarhum berinisial MT (56) yang meninggal akibat Covid-19, di ruang jenazah RSUD dr  Haulussy Kudamati, Ambon, Rabu (26/8).

Ikut mendampingi Kapolda Maluku untuk melihat langsung proses tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Maluku Kasrul Selang, Karo Ops Polda Maluku, Kapolresta P Ambon dan PP Lease serta Kepala Rumkit Polda Maluku.

Kapolda disela-sela peninjauan itu menjelaskan, awalnya pasien MT masuk RSUD Haulusy Kudamati Ambon dengan keluhan penyakit kekurangan sel darah putih, penyempitan tulang belakang, sesak nafas dan hilang kesadaran, kemudian dilakukan swab test cepat pertama dengan hasil positif Covid-19 dan mendapat penanganan di ruang IGD RSUD dr Haulussy Ambon.

“Pasien berinisial MT (56) ini merupakan PNS dan tinggal di Desa Passo, Kecamatan, Baguala Kota Ambon,” ungkap Kapolda.

Menurut Kapolda almarhum dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter pada Rabu (26/8) dini hari Pukul 02.25 WIT dan kemudian pasien dibawa ke kamar jenazah khusus Covid untuk dilakukan swab test II. Sekitar pukul 05.20 WIT, hasil swab keluar yang menyatakan almarhum positif Covid-19 dan dilakukan pemulasaran untuk pemakaman sesuai SOP Covid-19.

Baca Juga: Lagi, Pasien Corona Meninggal di RSUD Haulussy

“Pukul 08.43 WIT, Jenazah kemudian dibawa ke TPU khusus Covid-19 di Hunuth dengan menggunakan mobil jenazah milik RSUD dr Haulussy Ambon dengan pengawalan personil Sabhara Polresta Pulau Ambon,” urai Kapolda. (S-45)