AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar mengingkatkan jajarannya yang tergabung dalam tim satuan gugus (Satgas) dalam penanganan Covid-19, haruslah memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Tetap mengutamakan SOP yang ada, yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan gugus tugas Covid 19,” jelas Kapolda dalam sambutannya saat rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan Analisa Evaluasi (Anev) Ops Merah Putih Siwalima 2020, di Aula Rupatama Polda Maluku Senin (27/4).

Rapat yang dipimpin Kapolda didampingi Waka Polda Maluku, Brigjen Pol Teguh Sarwono, Irwasda Polda Maluku, dan turut dihadiri para pejabat utama Polda Maluku.

Kapolda menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan tugas Satgas Ops Merah Putih 2020, terlebih saat dalam penanganan pelaku pembawa bendera RMS di halaman Mako Polda Maluku.

“Atas tindakan yang ambil dalam penanganan terhadap pelaku pembawa bendera RMS di halaman Mako Polda Maluku pada hari Sabtu kemarin, saya selaku Kapolda mengucapkan terima kasih dan apresiasi saya yang setinggi-tinggnya,” Katanya.

Baca Juga: Komisi II Minta Dinas Pendidikan Perhatikan Sertifikasi Guru

Kapolda meminta, agar seluruh pimpinan satuan kerja (Satker) yang ada agar lebih fokus membe­ri­kan semangat bagi anggotanya dalam menjalankan tugas.

“Berikan selalu perhatian bagus anggota kita di lapangan, harapan­nya agar anggota yang bertugas di lapangan semangat dalam menjalankan tugas,” pinta Kapolda.

Terkait penanganan Covid-19, Kapolda kembali berharap, agar tim satgas selalu memperhatikan SOP yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. (Mg-7)