AMBON, Siwalimanews – Untuk memastikan kesiapan KPU  Maluku dalam menghadapi pilkada yang akan berlangsung di Kabupaten SBT, Aru, Buru Selatan, dan MBD pada 9 Desember nanti, maka Kapolda Maluku, Irjen Pol, Baharudin Djafar melakukan kunjungan silahturahmi ke Kantor KPU di kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (19/6).

Selain silahturahmi, kedatangan kapolda juga untuk memastikan perubahan regulasi pada tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati secara serentak, yang dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan covid-19.

“Kedatangan kita adalah ingin mengetahui kondisi saat ini di KPU, terkait juga soal adanya aturan baru dengan memperhatikan kondisi ditengah pandemik Covid-19 ini,” jelas Kapolda.

Dalam pertemuan tersebut Kapolda juga menekankan soal netralitas penyelenggara untuk menghasilkan pilkada yang aman, tertib dan damai.

“Netralitas selaku penyelenggara harus dijunjung tinggi, karena bagian dari keimanan kita. Sampaikan sesuai dengan fakta agar tidak ada keraguan dalam mengambil keputusan. Memang ada batasan kerja yang dibuat, jadi dibutuhkan kordinasi dan persamaan persepsi,”ujar kapolda.

Baca Juga: Walikota Menghindar, Sekot Pasang Badan

Sementara itu, Ketua KPU  Maluku Syamsul Rifan Kubangun menjelaskan, dalam pilkada yang berlangsung di empat darrah nanti, pemerintah pusat mengeluarkan Perpu terkait, proses tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati serentak yang dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan covid-19.

Pada prinsipnya kata Kubangun, dalam pelaksanaan pilkada nanti, KPU Maluku berpedoman pada aturan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“KPU tunduk sesuai perpu, dan dalam kondisi pandemi Covid-19, kita harus taat pada protokol kesehatan,” tandasnya. (S-45)