BULA, Siwalimanews – Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagaan, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Adam Rumbalufar mengancam akan mengambil langkah tegas kepada oknum tertentu yang disinyalir mengalihkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kepada BBM industri.

Bahkan, Rumbalufar tidak segan-segan mengancam akan mencabut izin operasi setiap perusahaan yang diduga telah mengambil keuntungan dengan minyak bersubsidi.

Hal ini ditegaskan Rumbalifar, kepada Siwalima, di ruang kerjanya, Selasa (6/4 ), menyikapi berbagai laporan yang diterima pihaknya.

Dikatakan, saat ini ada dugaan oknum-oknum tertentu melakukan kejahatan dengan cara mengalihkan BBM subsidi ke BBM industri guna memperoleh keuntungan.

“Kami mendapat masukan dan laporan dari berbagai pihak bahwa ada oknum tertentu melakukan kejahatan BBM bersubsidi dengan cara dialihkan ke industri, sehingga jika terbukti maka perusahan tersebut izinnya akan dicabut,” tegasnya.

Baca Juga: Puluhan Anggota Brimob Usai Divaksin Rasa Meriang

Mengenai kejadian ini, Rumbalifar mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran agar memperoleh bukti untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Kami akan mengambil langkah tegas, karena saat ini ada dugaan penimbunan BBM bersubsidi dari oknum-oknum tertentu, untuk itu penelusuran akan segera dilakukan,” tandasnya.

Kata Rumbalifar, Pihaknya akan segera melakukan penelusuran karena menurutnya, Saat ini mendapat banyak masukan dari pihak-pihak terkait baik Aktifis maupun LSM serta dari sebagian warga masyarakat terkait dugaan penimbunan bbm bersubsidi.

Penulusan yang dilakukan, Kata Rumbalifar karena hampir sebagian masyarakat, aktifis dan LSM mengeluh terkait kelang­kaan minyak tanah di kecamatan Bula.

Meski Begitu, Rumbalifar tidak menyangka kejadian tersebut bisa terjadi, karena menurutnya Peru­sa­han penanganan minyak tanah ter­khusus di wilayah kota Bula yang ber­subsidi seperti PT Permata Hi­tam yang juga memiliki jatah untuk di­distribusi setiap hari kepada pengecer di kota Bula berjumlah 5000 liter.

“Saya tidak menyangka ada kela­ngkaan mitan, karena setahu saya jatah ke masyarakat Kota Bula per hari berjumlah 5000 liter sehingga kami akan melakukan penelusuran agar tidak merugikan masyarakat di Kecamatan Bula,” janjinya. (S-47)