BULA, Siwalimanews – Pelaksana tugas Kepala Dinas Perikanan Kabupten Seram Bagian Timur Jahdi Marasabessy mengaku, sampai saat ini kabupaten tersebut belum miliki Tempat Pelelangan Ikan.

Padahal, pihaknya sudah seringkali menyurati Pemerintah Provinsi Maluku maupun pihak Kementerian Keluatan dan Perikanan secara resmi untuk meminta bantuan untuk membangun TPI, namun hingga saat ini belum juga direalisasikan.

Padahal salah satu pendukung untuk dibangunnya TPI agar ada penrikan retribusi darinya adalah perda telah ditetapkan oleh DPRD SBT

“Perda Nomor 02 tahun 2022 sudah ditetapkan, bahkan sudah lewati pertimbangan dari provinsi dan pusat artinya Perda itu sudah legal. Namun karena belum ada TPI dan pelayanan dari kita bagaimana kita mau tarik retribusi,” jelas Marasabessy kepada Siwalimanews di ruang kerjannya, Rabu (30/8).

Live Jaket                                                                                                         

Baca Juga: 320 Pelanggaran Lalin di Maluku, 20 Diantaranya Pelajar

Selain itu kata Salampessy, nelayan di kabupaten ini juga rata- rata banyak yang belum memiliki alat keselamatan saat melaut salah satinya adalah live jaket. Untuk itu pihaknya menragetkan di tahun 2024 nanti akan memprioritaskannya, demi memberikan kenyamanan bagi para nelayan saat mereka melaut.

“Jadi program prioritas saya sebenarnya bagaimana memberikan perlengkapan sarana dan prasarana yang safety kepada para nelayan. Supaya bisa menjamin mereka apabila terjadi kondisi cuaca buruk ketika di laut, kalau nelayan mempunyai live jaket serta kompas dn radio, mereka bisa berkomunikasi bahwa titik koordinat awal,” ungkap Marasabessy.

Ia mengaku, pengadaan live jaket dan alat keselamatan lainnya bagi para nelayan diprioritaskan di tahun 2024, karena anggarannya untuk tahun ini tidak ada.

“Kalau memang tahun ini ada anggaran ABT bisa mendukung pendanaan itu, maka saya akan coba usulkan, berarti tahun ini kita sudah harus laksanakan, tapi kalau belum, sudah pasti jadi program prioritas yang harus dijalankan tahun 2024,” pungkas Marasabessy. (S-27)