AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Ti­nggi Maluku mulai me­ne­laah dugaan penyimpangan pekerjaan jalan lintas Teor, Ka­bupaten Seram Bagian Timur

Proyek yang menelan ang­garan sebesar Rp 9.947.317. 300 dari DAK Reguler 2021 yang dikerjakan oleh PT Seram Timur Pratama sebagai perusahaan pe­ngawalan pembangunan jalan ini, diduga bermasalah lantaran belum lama dikerjakan banyak ruas jalan yang rusak.

Telaah dilakukan pasca maha­siswa SBT melakukan demon­stransi mengusut proyek ter­sebut.

“Menanggapi permintaan ma­ssa aksi kemarin saat ini pe­nyidik sementara menelaah apa benar proyek tersebut ber­ma­salah atau tidak. Jika bermasalah pasti akan segera diusut,” ungkap Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (3/8).

Sebelumnya, puluhan mahasiswa asal Kabupaten SBT, Kamis (29/7) melakukan unjuk rasa di Kejati Maluku mendesak korps adhyaksa itu mengusut dugaan korupsi dana pembangunan jalan lingkar Teor.

Baca Juga: Dindik Harus Perhatikan Pendidikan di SBT

Jalan yang baru dibangun pada Januari 2021 itu kini rusak berat dan banyak kubangan. Masyarakat di Kecamatan Teor mengeluhkan pembangunan jalan tersebut, lantaran akses menuju desa-desa tetangga saat ini sangat sulit.

Mereka mendesak pihak Kejati melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor terkait pekerjaan pengaspalan jalan lingkar Teor.

Aldi Kolatfeka dalam orasinya meminta Kejati Maluku membentuk tim untuk turun ke SBT, tepatnya di Kecamatan Teor untuk mengusut ruas jalan lingkar Teor.

“Kami menduga PT Seram Timur Pratama yang menjadi perusahaan pengawalan pembangunan jalan tersebut dengan anggaran sebesar 9.947.317.300 telah melakukan penyimpangan, artinya ada indikasi dugaan korupsi,” teriak Kolatfeka.

Ia beralasan, jalan yang dibangun pada Januari 2021  dengan anggaran Rp 9 miliar lebih itu sudah mengalami kerusakan berat.

“Ada dugaan jangan sampai ada korupsi diam-diam yang terjadi dalam pengerjaan jalan itu,” teriaknya.

Ia mengatakan, aksi yang dilakukan mahasiswa asal SBT ini sebagai bentuk tanggung jawab atas keluhan masyarakat Kecamatan Teor.

“Masyarakat kami jauh dari kota. Karena itu kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang saat ini dibodohi oleh perusahaan yang mengerjakan ruas jalan tersebut. Olehnya itu kami minta bapak Kajati Maluku yang baru supaya merespon suara hati masyarakat di Kecamatan Teor,” jelas Kolatfeka.

Sekitar 20 menit mahasiswa melakukan unjuk rasa dan akhirnya pihak Kejati Maluku melalui Plh Asintel Kejati Maluku Pilipus Siahaan menerima pendemo.  Melalui perwakilannya, pendemo lalu menyerahkan tuntutan mereka kepada Siahaan.

Di hadapan pendemo, Siahaan mengatakan nantinya laporan demonstran akan ditindaklanjuti oleh pihak Kejati Maluku apa yang menjadi tuntutan masyarakat di Kecamatan Teor. (S-45)