AMBON, Siwalimanews – Pasca menetapkan lima tersangka di kasus penyalagunaan pengelolaan anggaran belanja langsung di Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, penyidik kejaksaan kembali melakukan pemeriksaan terhadao sejumlah saksi.

Tercatat 7 saksi kembali diperiksa dalam perkara yang merugikan negara sebesar Rp 8.6 milliar itu.

“Kemarin penyidik periksa 7 saksi dari bagian Pemkab SBB terkait perkara dana Setda SBB,”ungkap Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis (4/11).

Pemeriksaan saksi tambahan kata Kasipenkum, merupakan rangakaian pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara, sebelum dilanjutkan ke pemeriksaan lima tersangka.

“Pemeriksaan saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara sebelum pemeriksaan terhadap tersangka. Prinsipnya penyidik berupaya agar berkas dikasus ini dapat secepatnya diproses hingga ke pengadilan,” jelasnya.

Baca Juga: Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Pengelolaan Anggaran Setda SBB

Ditanya soal apakah pemeriksaan saksi berkaitan dengan akan adanya tersangka tambahan, Wahyudi tidak mengelak, bahkan menrut dia, segala kemungkinan dalam penanganan kasus bisa saja terjadi.

“Tambahan tersangka mungkin saja, karena di KUHAP mengatur itu,” ujarnya. (S-45)