AMBON, Siwalimanews – Seluruh insentif tenaga kesehatan selama tahun 2020 saat ini telah tuntas dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

“Tadi dalam rapat kita mempertanyakan terkait dengan insentif tenaga kesehatan selama tahun 2020,” ungkap Ketua Tim I Pengawasan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut, kepada wartawan, usai rapat bersama Dinkes Maluku, Jumat (9/7).

Menurutnya, dalam rapat bersama tersebut PLT Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Zulkarnain selaku penanggungjawab tenaga kesehatan di daerah ini telah mastikan seluruh insentif tenaga kesehatan untuk tahun 2020 telah selesai dibayarkan.

“Jadi untuk insentif tahun 2020, Plt Kepala Dinas Kesehatan telah memastikan bahwa semuanya telah selesai dibayarkan,” tuturnya.

Untuk total insentif tenaga kesehatan tahun 2020 lalu yang telah dibayarkan oleh pemerintah sebesar Rp 1.3 miliar lebih, sedangkan untuk tahun 2021 masih dalam tahap penyusunan laporan.

Baca Juga: PLN Dukung Ekosistem Mobil Listrik di Ambon

Karena itu, Sairdekut berharap insentif tenaga kesehatan sejak bulan Januari hingga Juni lalu dapat segera dibayarkan, sehingga dapat menjadi motivasi bagi para tenaga kesehatan yang sedang menangani pasien Covid-19.

Sementara itu, rapat Timwas I DPRD Provinsi Maluku ini akan dilanjutkan kembali setelah Plt Kepala Dinas Kesehatan Zulkarnain melakukan serah terima jabatan.

“Nanti kita lanjut karena masih banyak yang belum tuntas dibicarakan,” tutupnya. (S-50)