DOBO, Siwalimanews – Kerinduan akan sosok seorang ibu, sekaligus menghindari perlakuan kasar dari sang ayah, Mikhael Fanumbi (50), kedua kakak beradik, Magdalena Fanumbi (12) dan Maria Fanumbi (24) nekat masuk dalam kardus untuk berangkat dengan KM Sirimau dari Dobo menuju ke Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kedua Kaka adik ini kepada wartawan di Mapolres Aru, Senin (24/10) mengaku, kalau keduanya sendiri yang berinisiatif meminta salah satu paman mereka, yakni Yulianus Kilanmase untuk masukan mereka ke dalam kardus, kemudian mempackingnya seperti barang, agar bisa dipikul naik ke atas KM Sirimau.

“Hanya dengan cara ini kami bisa lolos naik kapal, agar tidak diketahui bapak,” ungkap kedua kakak beradik ini.

Namun, naas rencana kakak beradik ini terbongkar, ketika salah satu kardus yang dipukul oleh buruh pelabuhan (TKBM) curiga, karena ada gerak dalam kartun, sehingga kartun tersebut dibuka dan dapati terdapat seorang anak perempaun (Magdalena).

Kapolres Aru AKBP Dwi Baktiar Rivai melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Amrin, dalam keterangan persnya di Mapolres Aru menjelaskan, kejadian ini terjadi pada, Sabtu (22/10) malam di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.

Baca Juga: Polres Aru Amankan Kardus Berisi Dua Gadis di Atas KM Sirimau

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, diketahui mereka sendiri yang mau masuk kartun agar ketika berangkat tidak diketahui ayah mereka.

Kedua kakak beradik ini, sebelumnya sudah pernah mencoba untuk berangkat ikut ibu mereka ke Saumlaki, namun diketahui ayahnya dan mendapat perlakukan kasar, sehingga keduanya menghubungi ibu mereka lagi, dan ibunya yang mengutus pamannya Julianus menjemput mereka di Dobo untuk di bawah ke Saumlaki.

“Sehingga perlu kami tegaskan, bahwa kejadian ini sama sekali tidak ada paksaan dari pamannya Julianus Kilanmase, sebagaimana opini yang berkembang terjadi penjualan anak,” tegas kasat.

Kedua kakak beradik ini sendiri yang meminta paman mereka, sebab dengan cara ini mereka bisa naik kapal dan bisa bertemu ibu mereka, karena keduanya sudah tidak sanggup mendapatkan perlakukan yang tidak sewajarnya yang dilakukan oleh ayah mereka sendiri.

Untuk sementara ini, mereka berdua bersama pamannya diamankan di Kompi 374 SNS, karena di kompi ini ada keluarga mereka. Nantinya kakak beradik dan pamannya ini akan diberangkatkan esok hari ke Saumlaki dengan menumpang kapal perintis KM Cahaya Mangala Saumlaki.(S-11)