KEBERHASILAN pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak terlepas dari kebijakan pemerintah. Paket-paket kebijakan pemerintah berupa pembangunan infrastruktur, memperkuat daya saing, memperkuat ekonomi, memperkuat kawasan pariwisata di seluruh wilayah Indonesia dengan dukungan kebijakan pemerataan ekonomi.

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di kawasan timur Indonesia dan kawasan perbatasan, pemerintahan Joko Widodo menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Dengan adanya pembangunan infrastruktur, ketimpangan antara kawasan Indonesia barat dan timur dapat diminimalisasi. Namun, dalam mengembangkan pembangunan infrastruktur,

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghadapi beberapa tantangan. Tantangan tersebut seperti disparitas pembangunan antara kawasan barat dan timur, urbanisasi yang diikuti permasalahan perkotaan, konektivitas antara infrastruktur barat dan laut yang belum baik, serta belum optimalnya pemanfaatan sumber daya untuk mendukung kedaulatan pangan dan kemandirian energi.

Selain itu, tantangan yang juga dihadapi pemerintah adalah rusaknya infrastruktur akibat bencana alam baik banjir maupun longsor.

Beberapa kerusakan infrastruktur jalan yang terjadi harus ditangani secara cepat.

Penanganan kerusakan infrastruktur perlu ditangani secara bersama antar opd terkait dan peran serta masyarakat. Dalam hal ini sebagai pengampu bidang jalan penanganan awal yang dilakukan berupa inventarisasi kerusakan, kebutuhan anggaran penanganan, pemasangan rambu pengaman sementara dan koordinasi dengan pihak terkait untuk segera dilaksanakan penanganan darurat.

DPRD Kota Ambon, menyatakan akan mengakomodir perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir dan longsor di Ibu Kota Provinsi Maluku itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2022.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Margaretha Siahay, mengatakan akan fokus membahas perbaikan infrastruktur maupun fasilitas publik yang rusak dan bersifat penting bagi masyarakat untuk segera diperbaiki.

Ia mengaku, Komisi III akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon dalam pembahasan tersebut.

Infrastruktur yang rusak serta kepentingan masyarakat yang bersifat mendesak dan penting, itu akan dilihat agar APBD Perubahan tahun 2022 ini bisa betul-betul mengakomodir kepentingan masyarakat di Kota Ambon. DPRD akan libatkan PUPR. Komisi III akan meminta data kerusakan dari OPD terkait sebagai acuan untuk pembahasan di komisi bersama mitra. Sejauh ini jumlah kerusakan masih terus didata.

Diketahui, total APBD Pemerintah Kota Ambon tahun 2022 terhitung dengan nominal Rp1.160.327.257,601.

Sementara target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Ambon 2022 sebesar Rp168.777.204.294. Dirincikan, untuk pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp110.119.338.130. Untuk pendapatan dari retribusi daerah sebesar Rp31.293.898. 324.

Selain itu pendapatan dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp897.702.680.000 dan transfer antar daerah sebesar Rp69.607.326.372. Sedangkan pendapatan hibah sebesar Rp17.740.081.935.

Infrastruktur yang baik dan memadai, maka secara langsung akan membuka peluang usaha bagi para pelaku dunia usaha, baik melalui BUMN/BUMD, PMDN, PMA maupun UMKM dan Koperasi yang diharapkan dapat memberikan andil besar dalam penyediaan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, membuka kesempatan berusaha dan peningkatan pendapatan masyarakat. (*)