AMBON, Siwalimanews – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon mempertanyakan perkembangan dan penanganan kasus jatuhnya konteiner berisikan B3 di periaran Namlea, Kabupaten Buru.

Pasalnya,sejak kasus jatuhnya kontainer bermuatan B3 di Pelabuhan Namlea yang diduga akan dipakai pada pertambangan emas di Gunung Botak, sampai saat ini belum jelas penanganan kasusnya, bahkan siapa pemilik barang dalam konteiner tersebut.

“Selain kasus itu, kita juga minta Polda Maluku dan jajarannya untuk menangkap aktor utama pelaku pertambangan liar yang terjadi di daerah Wasboli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru,” pinta Fungsionaris HMI Cabang Ambon Syawal Tamher Kepada Siwalimanews di Ambon. Senin (6/6).

Pasalnya kata dia, hingga kini pertambangan yang terbaru adalah proses pertambangan yang dilakukan di bekas sebuah perusahaan yang pernah melakukan aktivitas di Gunung Botak.

Penambangan tanpa izin yang terjadi di Buru, diduga ada aktor utama yang memback up sebagai pemilik lahan, dan orang yang akan melakukan pertambangan di wilayah tersebut akan diminta imbalan sebagai jatah pemilik lahan.

Baca Juga: Personel Polda Maluku Siap Bantu Warga Terdampak Bencana

“Selain aktor utama yang mestinya ditangkap, kita juga minta, Polda Maluku agar wilayah pertambangan tersebut ditertibkan, sebab kerusakan lingkungan hingga kini semakin hari semakin parah,” tandasnya. (Mg-1)