AMBON, Siwalimanews – Tak hanya melakukan aksi di ruas jalan Slamet Riyadi, massa yang tergabung dalam Badan koordinasi HMI Maluku Malut melanjutkan aksi  mereka didepan pintu gerbang Kantor Gubernur Maluku.

Didepan pintu gerbang ini, massa HMI menuntut Gubernur Maluku Murad Ismail untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh mahasiswa dan aktivis pergerakan di Kota Ambon atas pernyataan Gubernur yang menyebutkan, Jangan Terpengaruh oleh Kaskadu-kaskadu yang Cuman Berapa Ekor Saja Tapi Selalu Buat Rusuh, Sekali-sekali Masyarakat Maluku Kompak Pukul Mereka Sampai Ta****dari P****** atau Gantung Mereka Lalu Buang ke laut di ruang publik.

“Sebuah pernyataan yang jauh dari etika dan adab ini komunikasi publik sebagai seorang kepala daerah yang memimpin Maluku,” teriak Nouval Fuad dalam orasinya.

Gubernur yang di cap massa HMI sebagai anti kritik, dianggap arogan, lantaran setiap aksi demonstrasi, gubernur tidak pernah mau menemui massa.

Sebagai bentuk protes massa sempat melakukan aksi palang jalan yang membuat kemacetan panjang di ruas jalan Sultan Hairun. Polisi yang menjaga aksi dengan cepat melakukan antisipasi dengan mengarahkan massa, sehingga kemacetan lalu lintas  dapat terurai.

Baca Juga: Partai Golkar Desak Gubernur Tempati Rumdis

“Gubernur jangan arogan hingga tidak mau menemui kita, sejak dilantik beliau tidak pernah menemui massa aksi, ada apa ini?,” tanya Nouval heran.

Selain medesak Gubernur minta maaf, para demonstran juga meminta agar Risman Soulissa dibebaskan, serta meminta agar UUD ITE direvisi, karena membatasi hak mengemukakan pendapat.

“Risman Soulissa adalah Kader HMI Cabang Ambon dan Aktivis Kemanusian yang tak pantas diperlakukan layaknya pelaku kejahatan luar biasa, olehnya itu kami minta agar saudara Risman Segera dibebaskan demi menjaga stabilitas kehidupan berdemokrasi di Maluku,” pintanya.

Usaha untuk menyampaikan pendapat kata Nouval, merupakan pertimbangan partisipasi mahasiswa sebagi rakyat, UU ITE harus direfisi mengingat telah menjadi senjata untuk memukul kebebasan, juga merawat pemidanaan yang tidak adil.

Namun sayangnya, selama melakukan orasi, tidak satupun pejabat pemprov yang menemui massa.

Lantara tak ada yang menemui mereka, massa HMI ini kemudian membacakan tuntutan mereka dan kemudian membubarkan diri sekitar pukul 15.30 WIT. (S-45)