AMBON, Siwalimanews – Pelaksanaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diharapkan akan dapat menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Ambon, mulai diberlakukan hari ini, Senin (22/6), hingga 14 hari ke depan.

Pantauan Siwalimanews, di Pasar Mardika, pada hari pertama pelaksanaan, masih saja terdapat kerumunan warga dengan tidak mengindahkan himbauan pemerintah untuk menjaga jarak sosial atau, physical distancing dan juga terlihat banyak warga yang tidak mengenakan masker.

Terlihat dari ratusan warga yang bertransaksi dengan pedagang di pasar ini sebagian besar tak menggunakan masker serta tak menjaga jarak. Ada yang miliki masker namun tak memakainya bahkan ada yang hanya menggantungkannya di leher.

Pedagang dan pembeli terlihat bertransaksi seperti biasanya, tanpa mempedulikan protokol kesehatan yang sudah diitetapkan. Petugas yang berada di Pasar Mardika untuk menegakan aturan PSBB, juga terkesan melakukan pembiaran.

Bahkan, jalur keluar angkot dari terminal menuju ke kawasan Pasar Batu Merah, berjalan tersendat-sendat akibat kemacetan yang panjang, lantaran para pedagang sudah berjualan memenuhi bahu jalan.

Baca Juga: Hasil Rapid Tes 12 Nelayan Asal Jatim Negatif

Katong pake masker nafas sesak, kemudian juga kalau bicara dengan pembeli dong seng dengar baik-baik, sehingga dong pindah ke pedagang lain, dari pada beta ikan seng laku lebih baik bagini. Kalau jaga jarak untuk di pasar kemungkinan susah dilakukan,” tandas Nur salah satu pedagang ikan di Pasar Mardika saat ditemui Siwalimanews, Senin (22/6) siang. (Mg-5)