AMBON, Siwalimanews – Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia HAPI Maluku menambah lagi anggota baru sebanyak 19 orang.

Pengambilan sumpah anggota baru HAPI dilakukan oleh Ketua Pengadilan tinggi Ambon, H. Ade Komarudin di ruang sidang Pengadilan Tinggi Ambon, Air Salobar, Kamis (5/10).

Usai pelantikan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon kepada wartawan mengatakan pengambilan sumpah sebagai salah satu syarat untuk bisa beracara di persidangan.

“Advokat yang baru disumpah, jangan berpuas diri, teruslah belajar, sehingga bisa menjadi pengacara yang handal,” kata Komarudin.

Sebagai seorang advokat, ia berpesan bisa menjaga kepercayaan, wibawa dan tidak menyakiti klien dalam melaksanakan tugas nantinya.

Baca Juga: Daniel Nirahua Pimpin Peradi SAI Ambon

Sementara itu, Ketua DPC HAPI Kota Ambon, Hendrik Lusikooy, mengaku, pengambilan sumpah terhadap 19 advokat baru digelar DPD HAPI provinsi Maluku. “Sampai dengan adanya penyum­pahan hari ini telah melewati tahapan-tahapan sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang advokat,” katanya.

Menurutnya ada 22 orang yang ikut PKPA dan semuanya dinyatakan lulus, namun yang diambil sumpah hari ini hanya 19 orang.

“Tiga orang orang belum memenuhi syarat,” ungkapnya.

Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah, ia mengaku DPD HAPI provinsi Maluku sudah berkontribusi dalam upaya membantu pemerintah daerah terkait lapangan pekerjaan.

“HAPI Maluku terus berupaya membantu pemerintah daerah, walaupun hanya sedikit yang penting ada kontribusi untuk membantu pemerintah membuka lapangan pekerjaan,” tandasnya.

Hadir pada kegiatan itu juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HAPI, Didi Tarsidi dan Sek­-jen HAPI, Adhi Wibowo. (S-26)