AMBON, Siwalimanews – Pembangunan jem­batan Dian Pulau-Te­toatt, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Ma­luku Tenggara hingga kini belum tuntas.

Proses pekerjaan jem­batan tersebut menggunakan APBD Provinsi Maluku tahun 2022 sebesar Rp7 mi­liar.

Anggota DPRD Pro­vinsi Maluku dapil Kabupaten Maluku Te­ng­gara, Benhur G Watubun memberikan peringatan kepada kon­traktor pembangunan  jembatan Dian Pulau-Tetoatt, Kecamatan Hoat Sorba untuk segera tuntaskan.

Jembatan Dian Pulau-Te­toat merupakan salah satu akses penghubung ibu kota kabupaten yang telah diba­ngun pada zaman Gubernur Said Assagaff,  tetapi mangkrak ka­rena keterbatasan anggaran terma­suk ulah nakal kontraktor sebe­lumnya.

Akibatnya, penyelesaian jem­-batan Dipul-Tetoat kembali dilaku­-kan tahun 2022 menggunakan APBD Provinsi Maluku sebesar Rp7 miliar.

Baca Juga: Dua Warga Tertimpa Pohon Tumbang di Pantai Liang

Karena itu, Watubun meminta agar efisensi penggunaan angga­ran untuk pembangunan lanjutan jembatan tersebut perlu dilakukan secara bertanggung­jawab.

“Untuk masalah ini Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Maluku akan bersikap tegas dan keras terkait tanggung jawab kontraktor pelaksana, mengingat hanya tinggal penyambungan erection dan hotmix yang belum rampung, jangan sampai ada penyelewengan atau mark up progres,” ingatkan Watubun.

Watubun menegaskan, pihaknya tidak lagi mentolerir alasan apapun yang dibuat oleh pihak yang sengaja bermain-main, termasuk akan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk segera blacklist setiap kontraktor nakal.

“Dinas PUPR jangan lagi memberikan pekerjaan atau proyek kepada pihak-pihak yang buruk kualitas pekerjaannya. Hasil kerja yang baik menunjang pemerintah dan membantu masyarakat, sebaliknya hasil kerja yang buruk menyusahkan pemerintah dan masyarakat,” ujarnya. (S-20)