DOBO, Siwalimanews – Puluhan masa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Aru menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati, Selasa (6/4).

Massa datang dengan maksud untuk mempertanyakan alasan pihak Pemkab Aru bersama DPRD yang sampai dengan saat ini belum juga mengesahkan APBD 2021, serta alasan satgas yang masih tetap menetapkan Aru masuk dalam zona merah Covid-19.

Namun aksi puluhan mahasiswa ini, tak digubris oleh para pejabat di Pemkab Aru, ini dibuktikan dengan tak satupun pejabat yang menemui para demonstran untuk menjelaskannya, baik itu di depan Kantor Bupati, BPBD dan di depan Kantor Dinas Perijinan .

Informasi yang dihimpun Siwalimanews, tak ada satupun pejabat yang menemui para demosntran dari GMNI ini, dikarenakan aksi para mahasiswa ini tak mengantongi ijin dari kepolisian.

Walaupun tak ada pejabat yang menemui mereka, namun massa GMNI tetap melakukan kasi mereka.

Baca Juga: DPD dan 8 Provinsi Kepulauan Sepakat Bangun Kekuatan Politik

Ketua GMNI Cabang Aru Vais Faifet dalam orasi di depan Kantor BPBD Aru, mempertanyakan data riel Covid-19, sebab berdasarkan informasi, Aru masih berada pada zona merah penyebaran virus ini.

“Jika dikatakan Aru zona merah, maka harus diikuti dengan data riel di lapangan, sehingga itu dapat tertanggungjawab. Jangan hanya sampaikan zona merah, sementara data rielnya tidak ada,” ucap Faifet.

Selain itu, kata Faifet, data dan penggunaan dana penanganan harus transparans sehingga benar-benar dapat di pertanggung jawabkan.

Namun sayangnya aksi puluhan mahasiswa ini tak juga ditemui oleh satupun pejabat di BPBD. Karena tak ditemui satupun pejabat, massa kemudian melanjutkan aksi mereka di Kantor Bupati Aru.

Tiba di depan Kantor Bupati puluhan mahasiswa ini kemudian mnelanjutkan orasi mereka, walaupun dikawal ketat oleh aparat Satpol PP.

“Aksi GMNI yang dilakukan hari ini hanya ingin mempertanyakan tiga hal,” teriak Kordinator lapangan Mesak Parsin dalam orasinya didepan Kantor Bupati.

Tiga poin yang GMNI suaraka kata Parsin yakni, pertama GMNI ingin mempertanyakan, mengapa sampai dengan bulan April ini, APBD 2021 belum juga di sahkan, Kedua, penggunaan dana Covid-19 yang tidak transparan.

“Yang ketiga kita juga mempertanyakan terkait dengan penyelundupan ratusan kubik kayu ke Surabaya,” ucap Parsin.

Untuk itu, bupati dan wakil bupati maupun sekda untuk keluar menemui mereka untuk memberikan penjelasan.

Namun, karena tak satupun pejabat yang keluar menemui mereka, maka Ketua GMNI Cabang Aru Vais Faifet langsung menginstruksikan rekan-rekannya untuk menutup pintu Kantor Bupati, sebagai aksi protes.

Namun disaat massa hendak menutup pintu kantor, mereka dihadang oleh anggota Satpol PP yang bertugas sekaligus mempertanyakan ijin dari aksi GMNI.

Namun, karena massa GMNI tak bisa menunjukan ijin dari pihak kepolisian, maka terjadi aksi saling dorong antara massa GMNI dan anggota Satpol PP.

Aksi saling dorong ini terjadi hanya sebentar sebab personel Polres ARU melerainya. Setelah Kasat Intel Polres Aru Iptu Ferizal berkoordinasi, akhirnya para demosntran membubarkan diri dengan aman dan tertib. (S-25)