AMBON, Siwalimanews – Geram dengan kemacetan akibat antrian panjang pada SPBU, maka Komisi II DPRD Maluku minta Pertamina untuk menindak tegas pengelolanya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Turaya Samal menegaskan, sampai dengan saat ini persoalan kemacetan akibat antrian panjang di SPBU teruatma di SPBU belum dapat diselesaikan.

Kemacetan yang terjadi baik di SPBU Kebun Cengkeh maupun SPBU Pohon Pule telah menimbulkan keresahan dari penggunaan jalan, lantaran antrian kendaraan telah masuk areal badan jalan.

“Jujur saja antrian kendaraan pada SPBU untuk jam-jam tertentu itu sudah sangat menggangu arus lalu lintas dan Pertamina harus tegas terhadap pihak SPBU,” tegas Samal kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (29/12).

Menurut Samal, Pertamina sebagai penyedia BBM harusnya memperketat pengawasan terhadap SPBU-SPBU agar memperhatikan antrian kendaraan. Antisipasi kemacetan dapat dilakukan dengan mengatur teknis pengisian BBM guna menghindari jam-jam tertentu

Baca Juga: Kaesang Diberi Gelar Adat Oleh Masyarakat Hutumuri

“Di Ambon ini bukan soal kekurangan SPBU tapi soalnya adalah pengawasan yang tidak tegas dari Pertamina terkait pengatur teknis pengisian BBM,” kesalnya.

Samal menegaskan, jika SPBU tidak memperbaiki teknis pengisian BBM, maka Pertamina harus melakukan evaluasi agar kemacetan tidak terus terjadi.(S-20)