AMBON, Siwalimanews – Pemkot Ambon diingatkan untuk memastikan tidak adanya klaster baru penyebaran Covid-19, saat dilakukan pemilihan kepala desa secara serentak di Kota Ambon.

Peringatan ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon Edison Sarimanella kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (23/2) merespon keputusan pemkot yang tetap menggelar pilkades serentak.

Menurutnya, keputusan pemkot untuk tetap menggelar pilkades serentak ditujuh desa dan satu negeri adat masing-masing Desa Lata, Desa Wayame, Desa Galala, Desa Waiheru, Desa Poka, Desa Hunuth, Desa Nania dan Hative Kecil, harus dikaji secara matang.

Apalagi penyelenggaraan pemilihan ini dilakukan ditengah penyebaran varian Omicron yang saat ini berkembang cukup tinggi, artinya pemkot harus dapat memastikan akhir dari proses ini tidak menimbulkan klaster baru.

“Kalau Pemkot tetap gelar pilkades, maka pemkot harus dapat memastikan tidak ada klaster baru penyebaran,” tegas Sarimanella.

Baca Juga: Dikbud Intens Perjuangkan Ribuan Guru Sertifikasi

Pemkot kata Sarimanella, tidak dapat menghindari kerumunan yang tercipta dari proses pilkades tersebut, sehingga harus ada langkah konkrit untuk mengurai kerumunan, sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Pasalnya, jika pada akhirnya kerumunan tidak dapat dihindari dan pemkot tidak tegas dalam menerapkan protokol kesehatan, maka dapat dipastikan penyebaran Covid-19 tetap akan muncul, serta akan menjadi masalah baru ditengah hiruk-pikuk penanganan Covid-19 di Kota Ambon. (S-20)