AMBON, Siwalimanews – Gedung putih menjadi alasan pedagang sampai saat ini menolak direlokasi. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispe­rindag) Kota Ambon, Janes Apono.

Apono mengaku, gedung tiga lantai itu menjadi tolak ukur para pedagang pasar Mardika untuk dipindahkan. Padahal, Disperindag telah menyediakan sejumlah lapak untuk direlokasi sementara waktu hingga proses revitalisasi selesai.

“Agak susah, karena gedung putih itu kan belum dibongkar-bongkar. Akhirnya, itu menjadi tolak ukur bagi pedagang, “ papar dia kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Selasa (17/11).

Diakuinya, jika gedung dimaksud telah dibongkar, maka para pedagang yang tengah menjamur di badan jalan dapat direlokasi. Karena, tidak ada alasan agar tidak dipindahkan ke pasar sementara.

“Kalau lokasi itu (gedung putih) sudah dikerjakan, maka mereka harus pindah. Karena bisa berdampak langsung terhadap proses revitalisasi, “ jelas Aponno.

Baca Juga: Kapolda Minta Bintara Polri Beri Pelayanan Maksimal

Aponno menegaskan, pihaknya sudah mulai resah dengan tindak para pedagang tersebut. Sehingga dalam waktu dekat dapat dipastikan pihaknya akan membagi­kan surat peringatan agar dapat segara mengosongkan lokasi pasar tersebut.

“Yang pasti ada tindakan tegas. Dalam surat itu, jika pedagang tidak mau relo­kasi, maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan tempat, setelah revitalisasi pasar Mardika selesai,” ujarnya.

Diungkapkan, sebab jika tidak dipin­dahkan, justru akan membuat arus lalu lintas tak dapat berjalan dengan baik, dan dapat menjadi masalah antara para pedagang dan sopir angkut yang menggunakan daerah tersebut sebagai tempat mengais rejeki.

“Dampak dari itu, membuat arus lalulintas di kawasan pasar menjadi sempit dan macet. Bahkan para supir angkutan umum yang melintas di kawasan dimaksud sempat resah,” ungkapnya.

Masih kata Aponno, untuk gedung putih, aset tersebut bukan menjadi kewenangan pemkot tapi pemprov. Olehnya itu akan dikoordinasikan untuk relokasi pedagang yang masih bandel dan menduduki Pasar mardika sampai saat ini. (Cr-6)