AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi Maluku membentuk tim untuk melakukan pengecekan fisik pekerjaan jalan Rambatu -Manusa di Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat.

On the spot yang dilakukan ini, merupakan kali kedua setelah sebelumnya melakukan pengecekan pada tahap penyelidikan. Dalam pemeriksaan fisik yang dilakukan, tim jaksa tidak sendiri, mereka menggandeng ahli konstruksi serta pihak Inspektorat Maluku untuk bersama ada dalam on the spot yang dilakukan pekan kemarin tersebut.

“Untuk kasus Inamosol, pekan kemarin tim yang melibatkan ahli konstruksi dan pihak Inspektorat Maluku diturunkan untuk melakukan kroscek fisik pembangunan,” jelas Kejati Maluku Edyward Kaban melalui Aspidsus Triyono Rahyudi, di Kantor Kejati Maluku Selasa (8/11).

Soal apa saja yang ditemukan dalam peninjauan tersebut, Aspidsus belum dapat menjelaskan lebih jauh, mengingat hal tersebut masuk ke materi penyidikan. Namun dipastikan hasil dari on the spot akan kembali dikoordinasikan bersama ahli maupun Inspektorat Maluku.

“Lebih jauh belum dapat disampaikan kita sementara berkoordinasi,”pungkasnya.(S-10)

Baca Juga: Sekda Pastikan Segera Sampaikan APBD 2023