AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon memastikan gaji bagi pegawai kontrak bulan Juni dan Juli 2023 segera dicairkan.

“Kita akan segera lakukan pembayaran dalam waktu dekat,” terang Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada Siwa­-lima di Balai Kota, Jumat (11/8).

Ia menjelaskan pasca berakhirnya surat keputusan tenaga kontrak, pihaknya belum menganggarkan untuk pembaya­ran gaji khusus pegawai kontrak yang kemudian menjadi kendala.

“Dalam waktu dekat, pihaknya menjamin akan melakukan pembayaran dua bulan sekaligus,” tegasnya.

Ia menjelaskan kalau masalah ini sudah beberapa kali di setiap apel pagi, namanya juga belum dianggarkan, berarti belum ada uangnya.

karena itu pemkot menunggu uang masuk ke kas daerah baru bisa mencairkan gaji bagi tenaga kontrak dalam dua bulan terakhir.

“Secepatnya kita bayarkan. Kalau kemarin, dianggarkan baru kita tidak bayar, itu kita salah,” tuturnya.

Dirinya kembali menegaskan, pasca berakhirnya SK pegawai kontrak, pihaknya belum menganggarkan belanja pegawai untuk kebutuhan gaji pegawai.

“Inikan kemarin dianggarkan hanya 6 bulan, bayar gaji 13 untuk 1 bulan, berarti sisa 5 bulan yang mereka terima, jadi 5 bulan gaji sudah ditambah 1 bulan gaji 13, berarti 6 bulan. Itu artinya, bulan Juni-Juli 2023, belum dibayar. Sabar saja pasti dibayar satu dua hari ini,” katanya. (S-25)