AMBON, Siwalimanews – Gadis Siti Nadia Umasugi, dara berparas cantik ini resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku termuda di periode 2019-2024.

Anak Bupati Buru, Ramli Umasugi ini, menjadi anggota parlemen pada usia 24 tahun, saat dilantik bersama 42 anggota DPRD lainnya. Gadis panggilan akrab dari sang legislator termuda ini, lahir pada 18 Juli 1995 silam, ia terpilih dari Dapil Maluku dua (Buru-Bursel) dibawah naungan Partai Golkar.

Gadis bersama 42 anggota DPRD lainnya diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Respatun Wisnu Wardoyo yang disaksikan oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail serta para tamu undangan lainnya di ruang sidang utama Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (16/9).

Usai pelantikan, dara cantik dari Bumi Bupolo ini kepada Siwalimanews, mengatakan, setelah resmi menjadi anggota DPRD Maluku, ia akan tetap komitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Pastinya saya akan lakukan dan sampaikan aspirasi rakyat yang sudah dititipkan selama saya berkampanye,” ucapnya.

Baca Juga: Kemendagri: SK Pelantikan Anggota DPRD Maluku Masih Diproses

Gadis juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh konstituennya, karena telah memperjuangkannya hingga duduk di kursi legislatif. Ia juga berharap, konstituennya serta masyarakat Maluku secara umum untuk mendoakan dirnya agar amanah dalam mejalankan tugas selama lima tahun kedepan.

“Saya berharap semuanya bisa berdoa agar saya amanah dalam menjalankan tugas ini lima tahun kedepan,” pintanya..

Kepada seluruh anak muda di Maluku, Gadis minta agar jangan hanya karena umur yang muda, kemudian minder untuk berbuat sesuatu yang besar.

“Saya berharap semua anak muda di Maluku bisa lakukan hal-hal besar untuk kemajuan daerah, bukan hanya melalui politik, tetapi masih banyak cara buat kita bisa berbuat hal-hal besar bagi daerah ini,” himbaunya.(S-45)