AMBON, Siwalimanews – Gabungan OKP dan punguyaban yang melibatkan IPPMDAEH dan HIMKESERBATI melakukan aksi unjuk rasa di Polda Maluku, Rabu (16/2).

Massa yang dikoordinir Gunawan Rumanaman ini menuntut keadilan atas kematian Anisa Rumonin di Kecamatan Pulau Gorom, yang ditemukan sudah dalam kondisi tulang belulang.

“Polisi harus mengusut tuntas kasus kematian Saudari Anisa Rumonin, dengan memberikan sanksi yang setimpal terhadap pelaku serta memanggil semua pihak yang terlibat,” desak Rumanaman dalam orasinya.

Massa mengklaim peristiwa yang terjadi menunjukan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi, mereka juga meminta Polda Maluku mencopot Kapolsek Pulau Gorom yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya

“Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur, copot Kapolsek Pulau Gorom, lindungi perempuan dan anak dibawah umur,” teriaknya.

Baca Juga: 2022, Pegadaian Cabang Ambon Tumbuh Normal

Tak lama berorasi, massa kemudian ditemui Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat, massa yang diarahkan ke ruang Humas dipersilahkan menyampaikan pernyataan sikap dari aksi tersebut.

Menanggapi tuntutan massa, Kabid Humas menjelaskan, pihak kepolisian sudah menindak lanjuti kasus tersebut dengan menahan pelaku di Polres SBT.

Selain menahan pelaku kata Ohoirat, Polisi juga telah melakukan visum dan sementara dalam proses otopsi.

“Kasus ini sudah ditangani Polres SBT dan sementara melakukan otopsi serta pemeriksaan lanjutan, dalam pemeriksaan tersebut dan hasil visum peristiwa ini merupakan kecelakaan lalulintas, untuk pelaku sendiri sementara ditahan di Polres SBT sejak tanggal 9 Februari guna melaksanakan pemeriksaan lanjutan,” jelas Ohoirat.

Ohoirat mengatakan bahwa Polisi serius dalam mengusut semua kasus termasuk kasus ini, dirinya berharap masyarakat menyerahkan semua proses kepada pihak kepolisian.

“Jika ada masalah, marilah kita berkomunikasi berdiskusi sama-sama dan diharapkan agar tidak melakukan pergerakan massa karena sekarang  kita lagi mengahadapi pandemi,” pinta Kabid.

Usai mendengar penjelasan Kabid Humas, massa akhirnya membubarkan diri dengan aman dan tertib. (S-10).