AMBON, Siwalimanews – Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku mengancam menolak Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah jika Masohi tidak dimasukkan sebagai lokasi ibu kota.

Penegasan ini diungkapkan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Sam­son Atapary kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (11/10).

Fraksi besutan Megawati Soekarnoputri itu kata Atapary telah melakukan per­temuan guna menyikapi persoalan ter­sebut dengan tidak dimasukkannya Ma­sohi sebagai lokasi pemindahan ibu kota dalam Ranperda RT/RW.

“Kalau itu tidak dimasukkan di RT/RW revisi maka kita Fraksi PDIP sudah rapat dan memutuskan secara tegas tidak akan melakukan pembahasan dan menolak ranperda RT/RW untuk ditetapkan menjadi Perda,” tegas Atapary.

Pemindahan ibu kota Provinsi Maluku ke Masohi menurut Atapary, bukan kehendak dan kebijakan DPRD atau Pemprov tetapi amanat Presiden Soekarno saat meresmikan Masohi sebagai ibu Kota Maluku Tengah.

Baca Juga: Kasdam Buka Taklimat Awal Current Audit Itjenad

Dalam pidato yang dihadiri seluruh tokoh adat dan agama saat itu Soekarno menetapkan, Masohi selain sebagai ibu kota Maluku Tengah tetapi dalam perencanaan ke depan harus dijadikan sebagai ibu Kota Provinsi.

Amanat Presiden Soekarno tersebut telah ditindaklanjuti oleh Gubernur Karel Albert Ralahalu de­ngan dilakukannya studi kelayakan di zaman Gubernur Karel Albert Ralahalu.

“Kita mengingatkan karena gu­bernur sudah mengirim draf Ranperda RT/RW, ternyata perda sebelum mencantumkan Masohi sebagai kota provinsi, naskah yang baru sudah tidak ada,” kesalnya.

Atapary menegaskan bukan persoalan kapan dilakukan pemin­dahan tetapi wajib dimasukan dalam perda RT/RW karena ini berlaku 20 tahun kedepan.

“Kalau sudah masuk baru nanti perencanaan minimal langkah awal karena keterbatasan angga­ran mungkin dasar hukum dibuat,” tuturnya.

Fraksi PDIP juga meminta pejabat Bupati Maluku Tengah untuk mengeluarkan Makariki dari wilayah administrasi Kecamatan Amahai, dan dimasukan dalam Wilayah administrasi Kota Masohi.

“Sebagai fraksi yang melakukan segala kebijakan Soekarno kita mengingatkan bahwa ini bukan keinginannya Karel Albert Rala­halu, PDIP atau DPRD me­lainkan amanat negara yang harus diamankan,” tegas Atapary.(S-20)