AMBON, Siwalimanews – Tinggal 19 hari lagi kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Sayangnya dalam massa kepemimpin me­reka banyak masa­lah belum dapat ditun­taskan secara baik mulai dari penataan birokrasi hingga aset-aset daerah yang bisa meningkatan penda­patan asli daerah tak mampu diselesaikan.

Sebut saja rehabi­litasi Mess Maluku se­bagai Kantor Perwa­kilan Maluku di Ja­kar­ta, jalan Kebun Ka­cang Raya Nomor 20, Jakarta Pusat sudah empat tahun proyek ini belum tuntas dikerjakan.

Hingga berakhirnya masa kontrak, proyek yang telah menghabiskan anggaran Rp 20,7 miliar itu tak kunjung tuntas.

Di tahun 2023 ini saja, anggaran sebesar Rp 4.4 miliar juga 100 per­sen cair namun proyek tersebut tak se­lesai juga. Pemprov Maluku sejak tanggal 27 April 2023 lalu menunjuk CV Sisilia Mandiri sebagai kon­traktor pelaksana rehabilitasi dengan waktu pekerjaan selama 120 hari dan berakhir pada 26 Agustus lalu.

Baca Juga: Kapal Perintis Rugikan Maluku, Kemenhub Diminta Tinjau Ulang

Miliaran rupiah tersebut diperun­tukkan perbaikan 57 kamar dan pe­ngadaan seluruh kebutuhan kamar yang berada di lantai empat hingga lantai tujuh seperti pengadaan sprint bead, bantal kepala, bantal guling closed, shower, televisinya dan lainnya.

Merespon hal ini, Kepala Dinas Pe­kerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku, Ismail Usemahu membenarkan jika sampai saat ini rehabilitas Mess Maluku masih dilakukan.

Usemahu mengakui, pekerjaan yang sedang berlangsung di Mess Maluku bukan lagi pekerjaan fisik gedung melainkan hanya finishing.

“Memang saat ini pekerjaan itu hanya seputar finishing seperti pe­masangan tempat tidur dan pena­taan dapur,” ujar Usemahu kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (12/12).

Usemahu menegaskan pihaknya menargetkan dalam waktu dekat seluruh proses finishing Mess Maluku akan selesai dilakukan sehingga dapat dioperasikan.

Terkait dengan pengelolaan, Use­mahu menjelaskan Mess Maluku nantinya dikelola oleh pihak ketiga, sebab jika dikelola Pemda maka akan ada biaya operasional yang dikeluarkan.

“Kalau untuk saya pengelolaan harus dari pihak ketiga supaya lang­sung ada pemasukan PAD, kalau dari Pemda harus keluarkan biaya untuk operasional lagi, jadi kita harapkan dari pihak ketiga saja,” ucap Usemahu.

Usemahu menambahkan, jika tidak ada halangan maka dipastikan awal tahun 2024 Mess Maluku resmi beroperasi kembali.

Sekda Klaim

Sebelumnya Sekretaris daerah Maluku, Sadli Ie mengklaim jika proyek rehabilitasi Mess Maluku tuntas dikerjakan.

Penegasan terkait tuntasnya proyek rehabilitasi Mess Maluku yang menggunakan APBD Maluku diungkapkan sekda kepada warta­wan di Ambon bulan Agustus lalu.

“Seluruh pekerjaan rehabilitasi Mess Maluku telah tuntas dikerjakan dan telah diserahkan kepada pem­prov,” ujar sekda.

Pemerintah provinsi kata sekda, saat ini tengah mempersiapkan pro­ses operasional Mess Maluku sete­lah selesai dikerjakan oleh kon­traktor. Bahkan, pemprov menarget­kan Mess Maluku dapat beroperasi kembali di bulan November 2023 mendatang, untuk mendatangkan pendapatan bagi daerah.

“Kita berharap di bulan depan bisa dioperasikan, tapi untuk pe­ngelolanya masih dipegang Badan Penghubung sambil menunggu proses kontrak selesai,” tegas sekda.

Langkah ini ditempuh Pemrov kata sekda, jika menunggu proses kon­trak selesai, maka daerah telah me­ngalami kerugian dari aspek pen­dapatan.

“Kalau Mess Maluku mau dikelola oleh pihak ketiga minimal Pemprov melalui penghubung untuk melak­sanakan tiga bulan pertama sambil mencari pihak ketiga yang meme­nuhi persyaratan yang disyaratkan dalam aturan itu,” jelasnya.

Namun saat ditanya, terkait de­ngan audit yang dilakukan pihak inspektorat, sekda enggan berko­mentar lebih jauh dan mengarahkan agar ditanyakan langsung ke pihak inspektorat.

Benarkan Belum Tuntas

Anggota Komisi III DPRD Pro­vinsi Maluku, Fauzan Alkatiri pun membenarkan jika sampai dengan saat ini kontraktor belum mampu menyelesaikan pekerjaan reha­bilitasi Mess Maluku.

Menurutnya, di sela-sela agenda studi banding di Jakarta, komisi III melakukan tinjauan langsung ke lokasi Mess Maluku dan ditemukan jika pekerjaan belum tuntas dila­kukan.

“Memang pekerjaan belum selesai dikerjakan sampai dengan saat ini, kalau sudah pasti sudah diopera­sikan tapi nyatanya belum tuntas,” ujar Alkatiri, kepada Siwalima, me­lalui telepon selulernya, Kamis (31/8).

Alkatiri menjelaskan, pihaknya saat tiba di gedung Mess Maluku langsung disambut oleh Kepala Perwakilan Maluku di Jakarta, Saiful Patta

“Kita mau lihat langsung tapi ditahan oleh Kepala Perwakilan, jadinya kita hanya berdiri di halaman saja tapi pekerjaannya memang belum siap,” terangnya.

Alkatiri menyesalkan pekerjaan Mess Maluku selama empat tahun dengan anggaran 20.7 miliar rupiah, tetapi tidak kunjung tuntas padahal pekerjaan rehabilitasi yang dilaku­kan tidak begitu berat.

Karenanya, sekembalinya ke Ambon komisi III bakal melakukan pertemuan untuk menyikapi peker­jaan Mess Maluku yang belum tuntas.

“Nanti kita bicara terkait dengan persoalan ini, tapi bagi saya Pansus harus kita dibentuk untuk mengusut kasus ini,” tegasnya

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena me­minta Inspektorat Maluku percepat audit proyek rehabilitasi Mess Maluku.

Hal ini diungkapkan Alimudin merespon janji Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono yang siap meng­audit proyek Mess Maluku.

Alimudin menjelaskan, Inspek­torat memiliki peran dan tanggung jawab penting dalam memastikan pembangunan di Maluku berjalan sesuai dengan peruntukan.

Dalam tanggung jawab yang penting itu, lanjut Alimudin, Inspek­torat Maluku harus segera mela­kukan audit terhadap proyek-proyek yang menggunakan uang daerah tetapi belum tuntas, termasuk pro­yek pembangunan gedung Mess Maluku di Jakarta.

“Gedung Mess Maluku ini ter­letak di jantung ibu kota Indonesia yang memang setiap tahunnya ber­peran penting dalam mendongkrak PAD, tapi empat tahun terakhir tidak digunakan makanya inspektorat harus secepatnya mengaudit agar diketahui penyebab pekerjaan ini lambat dan belum tuntas,” tegas Alimudin saat diwawancarai Siwa­lima melalui sambungan selulernya, Senin (28/8).

Menurutnya, Inspektorat Maluku harus segera merealisasikan komit­mennya untuk melakukan audit terhadap proses pemba­ngunan rehabilitasi Mess Maluku di Jakarta sebab, publik menanti­kan hasil dari audit tersebut.

Apalagi, sejak tahun 2020 hingga 2023 Mess Maluku belum juga se­lesai dikerjakan bahkan kontrak­tornya pun berganti dengan angga­ran 20,7 miliar, sehingga patut di­duga ada persoalan hukum dalam pekerjaan dimaksud.

“Audit harus segera dilakukan supaya menjadi terang benderang dan proses Mess Maluku cepat selesai. Jadi kita minta komitmen Inspektorat untuk mengaudit proyek ini karena ini sudah sangat lama juga,” cetusnya.

Alimudin pun berharap, sebagai pengawas internal pemerintah dae­rah, Inspektorat Maluku dapat be­kerja sesuai dengan aturan. Artinya jangan mau diintervensi oleh pihak manapun sebab akan mempengaruhi netralitas auditor dalam menilai suatu persoalan. (S-20)