NAMROLE, Siwalimanews – Diduga gaji puluhan guru sekolah dasar se-Kecamatan Leksula ber­nilai ratusan juta rupiah digelapkan oleh eks Bendahara UPTD Dinas Pendidikan setempat, Semuel So­lissa.

Salah seorang SD guru mewakili rekan-rekannya mengaku, gaji guru  yang diduga digelapkan tahun 2019 sebanyak 1-3 bulan gaji, kekurangan berkala, kekurangan kenaikan pang­kat dan THR.

“Sampai sekarang hak-hak tahun 2019 milik puluhan guru SD se-Kecamatan Leksula yang bernilai ratusan juta belum dibayarkan oleh oknum mantan Bendahara terse­but,” ungkap guru tersebut, kepada wartawan di Namrole, Jumat (28/2).

Guru yang enggan namanya di­publikasikan ini, mengatakan, para guru sudah melaksanakan kewaji­ban sebagai pendidik. Namun, sayangnya, hak para guru tak dibayarkan.

“Coba bayangkan saja, kalau 1 guru gajinya di kisaran 3-5 jutaan, lalu tidak dibayarkan sampai tiga bulan. Sungguh oknum bendahara tersebut memang telah menyu­sahkan banyak orang,” paparnya.

Baca Juga: Komisi III Temukan Pungli di Pasar Mardika

Masalah ini, kata dia, telah menjadi keluhan puluhan guru di Kecamatan Leksula, namun, Semuel Solissa menutup mata.

“Katanya ia sudah sampaikan kepada pak bupati dan kadis, bahwa uang tersebut hilang dua kali. Kan aneh, kalau hilang, harusnya yang bersangkutan laporkan ke polisi, kapan hilang dan di mana hilangnya. Tapi, katanya hilang, tapi kok tidak pernah dilaporkan ke polisi. Ada apa ini,” tandas guru tersebut.

Akibat hak-hak para guru belum dibayarkan, maka seluruh guru berencana untuk menggelar aksi demo, termasuk melaporkan Solissa ke pihak kepolisian. Hanya saja, dia tidak berada di Leksula dan diduga sementara berada di Ambon.

“Saat ini yang bersangkutan tidak berada di Leksula maupun Namrole. Sepertinya yang bersangkutan se­mentara berada di Ambon, kalau sampai hak-hak kami tidak diba­yarkan, maka yang bersangkutan akan kami laporkan ke polisi supaya dia mempertanggungjawabkan per­buatannya yang telah menyusahkan para guru di Kecamatan Leksula,” tandas guru itu.

Para guru berharap, Bupati Tagop Sudarsono Soulisa dapat menyikapi masalah ini dan tak membiarkan nasib puluhan guru di Leksula terkatung-katung, karena hak-hak mereka tak diperoleh.

“Kami minta pak bupati panggil oknum yang bersangkutan dan cari solusi supaya kami bisa dapatkan hak-hak kami yang belum dibayar­kan sampai saat ini. Jangan pak bupati biarkan kami para guru dalam keluh kesah seperti ini. Apa yang jadi hak kami haruslah jadi hak kami. Pak bupati jangan diam saja,” ujarnya.

Jika masalah ini tak disikapi secara serius oleh bupati, ditakutkan ke­depan ada oknum-oknum seperti ini yang seenaknya saja menggelapkan hak para guru tanpa ditindak.

“Kalau praktek-praktek kotor ini terus dipelihara. Bagaimana mung­kin kita berbicara soal tujuan kita membangun dunia pendidikan di daerah ini, sementara apa yang menjadi hak-hak guru digelapkan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Semuel Solissa belum berhasil dikonfirmasi. Sementara Kepala UPTD Dinas Pendidilkan Kecamatan Leksula, Jeheskel Solissa yang dikonfirmasi, enggan menjawab telepon. Pesan whatsApp juga tak dibalas. (S-35)