AMBON, Siwalimanews – Rain Tehuayo alias Rain dan Dibin Jamal alis Jidan nekad selundupkan ganja sintesis ke Lapas Kelas II A Ambon. Beruntung aksi keduanya digagalkan petugas Selasa (4/5) sekitar pukul 16.30 WIT.

Kalapas Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima Rabu (5/5) menje­laskan, penangkapan keduannya berdasarkan kecurigaan petugas lapas, yang melihat gerak gerik kedua pelaku yang masuk keluar lapas menggunakan sepeda motor usai menitipkan barang buka puasa untuk warga binaan.

“Mereka sempat menitipkan ba­rang  dan hasil pemeriksaan barang titipan mereka aman, namun kedua orang ini tidak langsung keluar lapas melainkan mondar mandir di area lapas sehingga membuat petugas lapas curiga,” ujar Saiful.

Dari kecurigaan tersebut, Kasubsi Keamanan, Hendro Suatrean, melakukan koordiansi dengan regu PAM dan dilakukan pengejaran oleh Kasubsi Keamanan, Hendro Suatrian, Kaur Umum, Safah, P2U Rendy Nakul dan petugas geledah Rizal Aras.

Kedua pelaku yang masih dalam area lapas kemudian dibuntuti oleh para petugas yang sudah bersiaga di beberapa titik guna memantau gerak gerik kedua pelaku.

“Mereka ini bolak balik keluar Lapas, mereka sempat keluar dan mangkal di tempat ojek samping Lapas perempuan dan masuk lagi ke area lapas dan keluar lagi. Nah salah satu pelaku ini balik lagi dengan sepeda motor, namun menuju ke arah lorong perumahan dinas se­mentara pelaku lain menunggu di pangkalan ojek, sehingga para petu­gas bergegas lakukan pengejaran dan berpapasan dengan pelaku di depan perumnas,” jelasnya.

Dalam pengejaran pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan sementara pelaku lain yang mangkal diamankan petugas yang sudah siaga di sekitar pang­kalan ojek.

Dari tangan para pelaku petugas menemukan barang bukti berupa 2 bungkus ganja sentetis yang dibu­ngkus dengan kertas koran dan kertas putih di salah satu celana pelaku serta puluhan ribu uang pecahan Rp 2000 sampai Rp 10.000.

Keduanya kemudian diamankan untuk kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Poltesta Ambon untuk proses lanjut. “Usai penang­kapan saya berkoordinasikan de­ngan Satuan Narkoba Polresta Pulau Ambon dan menyerahkan kedua pelaku kepada personil Polresta Ambon untuk lakukan pengamanan lanjut,” pungkasnya. (S-45)