AMBON, Siwalimanews – Sepasang suami istri di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah dinyatakan positif terinfeksi corona, setelah dilakukan pemeriksaan dengan rapid test atau alat uji cepat pada Minggu (5/4).

Saat ini keduanya diisolasi di RSUD Saparua. Pertengahan bulan Maret lalu, keduanya melakukan perjalanan ke Kota Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Setelah kembali ke Saparua, keduanya mengeluhkan sesak nafas dan dibawa ke RSUD Saparua. Tim medis kemudian melakukan tes cepat, dan hasilnya positif corona.

“Sore tadi kita dapat informasi di Saparua dan hasil rapid test menunjukkan reaktif dan itu berarti positif. Ada dua orang, pasangan suami istri,” jelas Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanga- nan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Minggu (5/4).

Pasutri yang merupakan warga asli Saparua ini, merupakan pelaku perjalanan dari Raha, Sulawesi Tenggara. Keduanya saat ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Tutup Arus Transportasi

“Mereka sudah kita isolasi di RSUD Saparua dan diperlakukan sebagai pasien positif. Memastikan apakah keduanya benar terpapar corona atau tidak, besok kita jemput spesimen untuk dikirim ke Jakarta,” katanya.

Kasrul juga mengatakan, pasutri tersebut akan dievakuasi ke Ambon. Namun begitu, dia tak menjelaskan, di rumah sakit mana keduanya akan dirawat.

“Sore tadi tim dari kita sudah menuju ke Saparua untuk evakuasi dua PDP itu,” ujarnya. Selain pasutri, kata Kasrul, ada sekitar 5 orang juga tinggal bersama keduanya di Saparua. Mereka juga akan dilakukan tes cepat.

“Kalau hasil empat atau lima orang yang tinggal bersama pasutri ini positif maka mereka juga akan kita evakuasi ke Ambon,” tandasnya.

Ia sudah meminta kepada tim dokter yang menangani kedua pasien apabila kondisi memburuk, secepatnya dievakuasi.

“Saya sudah minta kepada petugas kalau kondisi lebih buruk, lebih cepat dibawa ke Ambon,” ujarnya.

Kasrul meminta warga untuk tidak berpikir negatif terhadap ODP dan PDP. Virus ini tidak menular lewat udara.

“Kita jaga jarak, Jangan memberikan stigma kepada pasien, keluarga atau lingkungan, mari kita menjaga lingkungan, kalau ada orang yang melakukan perjalanan dari daerah merah yang sudah terpapar, agar lapor ke RT dan ikut anjuran pemerintah. Tidak perlu panik yang berlebihan tapi waspada,” tandasnya.

Kasrul menambahkan, kalau hasil rapid test positif, maka akan dilakukan lagi tes konfirmasi melalui Polymerase Chain Reaction (PCR).

Lalu apa beda rapid test dan PCR? Dalam rapid test, diagnosa akan dilakukan lewat pengambilan sample darah. Sementara pemeriksaan menggunakan alat PCR selama ini dilakukan dari sample usapan rongga mulut dan rongga hidung.

Dari segi waktu, pemeriksaan menggunakan alat rapid test memang lebih singkat dibandingkan PCR yang membutuhkan waktu 3-4 hari. Namun, pemeriksaan menggunakan rapid test memiliki tingkat sensitivitas yang lebih rendah.

Pada pemeriksaan PCR, material genetika yang dibaca berupa RNA yang akan disamakan dengan model Covid-19 sehingga memiliki tingkat akurasi tinggi. Sementara, dalam pemeriksaan rapid test akan mengidentifikasi imunoglobulin yang merupakan antibodi dari tubuh seseorang. (S-39)