AMBON, Siwalimanews – Selama ini Pemkot Ambon menyediakan alokasi anggaran untuk santunan duka, tidak mau ketinggalan DPRD berencana mengusulkan santunan bagi korban bencana.

Santunan duka diberikan sebesar Rp2 juta maka untuk santunan bencana banjir dan longsor diusulkan DPRD sebesar Rp5-10 juta tergantung tingkatannya.

Wakil ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono kepada wartawan di kantornya, Jumat (23/6) mengaku terkait dengan usulan santunan bencana baru berupa usulan.

“Selama ini kan, korban longsor hanya diberikan bantuan tanggap darurat, seperti pemberian terpal, karung dan lainnya. Kemudian mereka didata dan diusulkan ke pusat, tapi kadang tidak terealisasi bantuan pusat itu,” jelasnya.

Dengan itu DPRD berpikir ada baiknya ada dana stimulan bagi masyarakat yang rumahnya ter­dampak, seperti longsor dan lain­nya.

Baca Juga: Poka Jadi Tolak Ukur Program Desa Perikanan Cerdas

Wacana tersebut sambungnya, nantinya akan bahas dalam rapat internal, untuk selanjutnya diusul­kan ke Pemkot Ambon.

“Ini masih sebatas wacana, akan kita rapatkan nanti. Jadi nanti mungkin dana stimulan ini dima­sukan atau diprogramkan oleh pemerintah seperti santunan duka,” ujarnya.

Untuk pemberian dana ini sendiri menurutnya Pemkot Ambon bisa mengaturnya dalam peraturan walikota.

Hal ini perlu, mengingat Ambon merupakan daerah rawan bencana. Setiap musim penghujan, bencana terjadi dimana-mana dan terjadi setiap tahun.

“Bencana kan tidak terjadi setiap hari, ada musimnya, jadi saya pikir itu bisa dilakukan. Artinya jangan hanya orang meninggal saja yang dapat bantuan, kalau bisa warga yang kena bencana juga,” urainya.(S-25)