AMBON, Siwalimanews –  DPRD Provinsi Maluku hingga saat ini masih menunggu SK Menteri Dalam Negeri terkait dengan peresmian pengangkatan anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pilihan Kota Ambon dari Fraksi Partai Gerindra Johan Lewerissa.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (13/5) usai rapat pimpinan dalam rangka membicarakan agenda masa sidang III tahun 2022.

“Kita baru saja membahas agenda dewan dan diantaranya agenda masa sidang itu salah satu yang dibicarakan adalah pelantikan anggota dari Gerindra atas nama Johan Lewerissa, yang menurut informasi SK-nya sudah ada,” ujar Wattimury.

Pimpinan DPRD kata Wattimury, hingga saat ini fisik dari SK Mendagri itu belum diperoleh mereka. Namun, jika salinan SK itu telah diterima pimpinan, maka secara otomatis pimpinan akan segera melakukan pelantikan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau SK sudah ada, otomatis segera kita lakukan pelantikan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tandasnya.

Baca Juga: Polisi Pastikan Status Bupati Buru Masih Sebagai Saksi

Walaupun belum menerima SK Mendagri, namun pimpinan DPRD telah menjembatani dengan mamasukan pelantikan anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini dalam agenda masa sidang III, sehingga ketika salinan SK itu diterima, maka pelantikan dapat segera dilakukan sesuai mekanisme DPRD. (S-20)